Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MK Pastikan Putusan Delapan Hakim Tidak 'Deadlock'

📅 Rabu, 27 Mar 2024, 01:04 WIB | Oleh: Tim Penulis

Masing-masing pemohon tersebut, kata Fajar, akan diberikan kuota kursi sebanyak 12 dan ditambah dua kursi apabila prinsipal pemohon hadir, yaitu calon presiden dan wakil presiden. "Jadi, 12 itu terdiri atas kuasa hukum dan dua juru bicara di dalamnya. Begitu pula pihak terkait, kuota yang didapat adalah 12 kursi," ujarnya.

Ia menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan nanti telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang. Namun, masih belum ada konfirmasi dari capres dan cawapres masing-masing paslon untuk hadir ke MK.

Selain itu, lanjut dia, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran Gedung MK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
PT KAI Raih Pendapatan Rp17...
Luar Negeri
AS-Jepang Bersatu Intervens...
Daerah
Otsus Papua Dirancang untuk...

Selat Hormuz Macet Bikin Inggris di Ambang Resesi

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Selat Hormuz Macet Bikin In...
Megapolitan
150 Merek Industri Pendukun...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.