MK Pastikan Putusan Delapan Hakim Tidak 'Deadlock'
📅 Rabu, 27 Mar 2024, 01:04 WIB | Oleh: Tim PenulisMasing-masing pemohon tersebut, kata Fajar, akan diberikan kuota kursi sebanyak 12 dan ditambah dua kursi apabila prinsipal pemohon hadir, yaitu calon presiden dan wakil presiden. "Jadi, 12 itu terdiri atas kuasa hukum dan dua juru bicara di dalamnya. Begitu pula pihak terkait, kuota yang didapat adalah 12 kursi," ujarnya.
Ia menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan nanti telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang. Namun, masih belum ada konfirmasi dari capres dan cawapres masing-masing paslon untuk hadir ke MK.
Selain itu, lanjut dia, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran Gedung MK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!