Pemerintah Siapkan Langkah Baru, Rumah Tak Layak Huni Bakal Ditangani Lebih Cepat
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 04:41 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto/HO-Kementerian PKP
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah akan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun depan melalui program Bedah Rumah.
“Tahun depan kita kerjakan rumah-rumah di Jakarta yang kumuh dan tidak layak huni. Kita kerjakan lebih cepat, kerja keras buat warga Jakarta bahagia. Tujuannya satu untuk membantu rumah rakyat yang tidak layak huni,” ujar Maruarar atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah, Kementerian PKP juga mendorong mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) yang disimulasikan dalam kegiatan tersebut. PTT merupakan konsep “Tender Rakyat” yang bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan bahan bangunan.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2026 telah dilaksanakan Tender Rakyat di Kelurahan Pejagalan. Dari proses tersebut, diperoleh efisiensi sebesar Rp12.384.000 atau 7,08 persen. Nilai efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka dan transparan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat penerima bantuan.
Dengan besarnya alokasi bantuan yang tersedia, Maruarar mendorong pemerintah daerah, termasuk para camat dan lurah, untuk mempercepat pendataan dan pengusulan calon penerima Program Bedah Rumah.
Hal ini dilakukan karena jumlah data calon penerima yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kuota yang telah dialokasikan, sehingga diperlukan percepatan pendataan rumah masyarakat yang memenuhi kriteria bantuan.
Program Bedah Rumah ditujukan untuk membantu masyarakat yang rumahnya menjadi satu-satunya rumah yang dimiliki atau ditempati dan masih dalam kondisi tidak layak huni.
Ara meminta jajaran Kementerian PKP untuk terus memperkuat sosialisasi Program Bedah Rumah agar masyarakat semakin memahami persyaratan dan mekanisme bantuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!