Prasarana di IKN Siap untuk Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI
📅 Kamis, 21 Mar 2024, 00:00 WIB | Oleh: Eko SPemenuhan kebutuhan hunian di Ibu Kota negara baru Indonesia, kata Agung, menggunakan skema KPBU sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!