TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Fakfak
📅 Minggu, 17 Mar 2024, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Dinas Penerangan Angkatan Laut
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Fakfak berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal di Pelabuhan Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (14/3) kemarin.
Komandan Lanal (Danlanal) Fakfak, Mayor Laut (P) Haslul Prio W. mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan kendaraan bermotor ini berawal laporan warga setempat akan adanya percobaan penyelundupan di Pelabuhan Fakfak. Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan kontainer yang dicurigai.
Setelah dilakukan pemeriksaan kontainer, Tim Lanal Fakfak menemukan 15 unit kendaraan bermotor dengan keterangan 1 unit dengan dokumen lengkap (STNK dan BPKB, 11 unit hanya dilengkapi dokumen STNK serta 3 unit sama sekali tidak memiliki dokumen resmi.
Untuk saat ini barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen di amankan di Mako Lanal Fakfak dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendalaman, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Dari penyelundupan ini diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!