Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Dugaan Politik Uang

📅 Jumat, 08 Mar 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Dugaan Politik Uang Doc: ANTARA/Budi Candra Setya
Ket. Ilustrasi massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Banyuwangi memasang spanduk tuntutan di depan Kantor Bawaslu Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat.

"Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor pada hari Jumat (8/3) adalah calon anggotaDPR RI dari Dapil DKI Jakarta?? II????? Melani Leimena Suharli,dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.

Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat, kata dia, akan dilakukan secara tertutup.

"Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan," jelasnya.

Dalam penanganan kasus dugaan politik uang,Dimasmengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI JakartaMujiyonomenyatakan bahwa pihaknya menghormati proses di Bawaslu.

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya," kata Mujiyono di Jakarta, Rabu.

Mujiyono belum membeberkan langkah tegas Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Ia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

Mujiyono hanya berkata bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

"Kami ikuti prosesnya dahulu," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.