Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Daop 8 Operasikan Empat KA Jarak Jauh Tambahan di Libur Nyepi

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 15:36 WIB | Oleh:
Daop 8 Operasikan Empat KA Jarak Jauh Tambahan di Libur Nyepi Doc: ANTARA/Didik Suhartono
Ket. Arsip-Sejumlah penumpang berjalan menuju kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/3).

SURABAYA - PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengoperasikan empat kereta api jarak jauh (KAJJ) tambahan untuk mengakomodasi pelanggan yang akan melakukan perjalanan pada momen libur panjang khususnya Hari Raya Nyepi 2024.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan adapun kereta api yang beroperasi sebanyak 48, yang terdiri dari 44 reguler dan empat KA tambahan mulai 8 hingga 12 Maret 2024.

Empat KA tambahan di Daop 8 Surabaya yang akan beroperasi yakni, KA Arjuno Ekspres relasi Malang - Surabaya Gubeng, KA Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng - Malang, Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta dan Malabar (pagi) relasi Malang - Bandung.

Pihaknya berkomitmen terus mengakomodir kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan kereta api sebagai moda transportasi untuk berpergian.

"KAI Daop 8 Surabaya siap mengakomodasi kebutuhan pelanggan yang akan menggunakan KA jarak jauh dengan menjalankan empat KA tambahan yang berjalan pada akhir pekan," ucapnya.

Pihaknya mengingatkan kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali saat memasukkan data diri pemesanan dan juga jadwal keberangkatan KA.

Tak hanya itu, kata Luqman, pastikan juga menyediakan waktu yang cukup untuk menuju stasiun sehingga tidak tertinggal oleh KA.

"Bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket pada libur perayaan Hari Raya Nyepi 2024, apabila KA yang diinginkan telah habis, dapat menggunakan fiturconnecting trainpada aplikasi Access by KAI," katanya.

Fitur tersebut, lanjutnya, nanti akan mengkombinasikan jadwal perjalanan KA yang bersifat persambungan.

Luqman mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk mentaati aturan berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya.

Fasilitas tersebut, menurut Luqman, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai seperti ponsel, tablet, atau komputer jinjing (laptop).

"Selain gawai, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.