Terapkan ETLE untuk Tekan Angka Kecelakaan
📅 Minggu, 03 Mar 2024, 23:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polres HSS
Hulu Sungai Selatan - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polda Kalimantan Selatan menerapkan bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau electronictrafficlawenforcement" (ETLE) sejak sepekan terakhir guna mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan kendaraan.
"Sejak awal kita menerapkan ETLE dan terdeteksi ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran setiap harinya," kata Kepala Satuan Lantas Polres HSS Iptu Oki Hermawan di Kandangan, Ahad.
Dia menjelaskan pengendara sepeda motor mendominasi pelanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak mengikuti aturan lalu lintas.
Oki mengungkapkan terdapat 70 pengendara yang tervalidasi dari ratusan pelanggar yang telah terekam ETLE akan dikirimkan surat pemberitahuan dengan menggunakan jasa pihak ketiga ke alamat kendaraan.
"Kita kirim surat ETLE ke alamat sesuai kepemilikan STNK, yang selanjutnya mereka harus melakukan konfirmasi," katanya.
Setelah pemberlakuan ETLE, iamengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor agar disiplin mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
Ia juga mengingatkan pengendara agar memeriksa kelengkapan dan kondisi kendaraan sebelum berkendaraan.
Saat ini, Polres HSS memasang dua titik kamera tilang elektronik di Jalan A Yani Simpang Kompi Kandangan dan Jalan HM Yusi, Simpang Sangkuang, Kecamatan Kandangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!