Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Kejati Sulut Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pemilu ke Pengadilan

📅 Sabtu, 02 Mar 2024, 07:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Kejati Sulut Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pemilu ke Pengadilan Doc: ANTARA/HO-Penkum Kejati Sulut
Ket. Penyidik Polda Sulut saat melakukan penyerahan dua tersangka tindak pidana Pemilu kepada Kejaksaan.

Manado - Penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu untuk dua tersangka ke Pengadilan Negeri Manado.

Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi SH, MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH, MH di Manado, Jumat, mengatakan setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau tahap II atas nama tersangka HP alias Hamdan dan tersangka FA alias Fachmi dari Penyidik Polda Sulut pada Selasa ( 27/2) , tim penuntut umum pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Manado pada Kamis (29/2) untuk disidangkan.

Tersangka FA diduga bertindak selaku tim sukses terhadap salah satu oknum calon legislatif DPRD Kota Manado daerah pemilihan Wenang-Wanea yaitu tersangka HP.

Para tersangka ditangkap melalui operasi tangkap tangan oleh pihak Polda Sulut sehari sebelum dilakukan pemungutan suara.

Adapun perbuatan para tersangka sebagai berikut, pada 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.15 WITA Tim Satgas Anti Money Politik Polda Sulut bersama Tim Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulut melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kota Manado dan mengamankan tersangka HP dan tersangka FA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.