Kabar Gembira, Polres Karawang Resmi Terapkan ETLE
📅 Rabu, 28 Feb 2024, 00:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkab Karawang
Karawang - Polres Karawang secara resmi menerapkan sistemelectronic traffic law enforcement(ETLE) dan aplikasiE-Silanguntuk membangun budaya tertib berlalu lintas para pengguna jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Launching ETLEdanE-Silangini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Karawang," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagussaat meresmikan sistemETLEdanE-Silang, di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan inovasi yang diluncurkan Polres Karawang merupakan implementasi kebijakan program Kapolri, yakni presisi perubahan teknologi kepolisian modern.
"Selain itu juga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk menjamin keamanan dalam mendukung program pembangunan nasional," ujarnya.
Dengan adanya sistemETLE, kata dia, maka diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas para pengguna jalan, dan untuk meningkatkan kualitas keselamatan.
"Selain itu juga untuk meminimalisasi potensi pelanggaran dan mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat serta bisa membantu pengungkapan kasus lain yang terjadi di jalan dari pemanfaatan kecanggihanETLE," ujarnya.
PenerapanaplikasiE-Silang, menurutdia, dapat memudahkan masyarakat membuat laporan bisa dari rumah, lebih hemat waktu, efisien, serta bisa memangkas birokrasi.
Pada kesempatan itu, Kapolda mengapresiasi kinerja Polres Karawang dan jajaran yang telah meningkatkan fasilitas pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah KabupatenKarawang dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya penerapanETLEdan aplikasiE-Silang.
"Semoga menjadi motivasi untuk Polri, khususnya Polres Karawang dalam peningkatan kinerja, pengabdian dalammemberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat menjadiPolri Presisi," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!