Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tragis dan Mengenaskan Kasus Ini, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Tulungagung

📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tragis dan Mengenaskan Kasus Ini, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Tulungagung Doc: ANTARA/HO - Joko Pramono
Ket. Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin gelar perkara ibu bunuh anak di Mapolres Tulungagung, Jumat (22/2/2024).

Tulungagung - Aparat kepolisian di Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Tulungagung, Jawa Timur menahan seorang ibu muda yang tega membunuh anaknya sendiri yang masih balita dengan cara diracun.

Pelaku yang diinisial YM, Jumat siang dihadirkan dalam gelar perkara Satreskrim Polres Tulungagung dengan posisi tangan terborgol dan mengenakan baju oranye.

YM kini berstatus tersangka. "SaudaraiYM sebagai tersangka atas meninggalnya balita berinisial SC (5) yang meninggal di tempat tidurnya pada 31 Januari 2024," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat gelar ungkap kasus di halaman Mapolres Tulungagung.

Dikatakan, penetapan YM didasari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, yang menganggap kematian SC tidak wajar.

Peristiwa ini bahkan dimasukkan kejadian menonjol di awal 2024.

Pada awal kejadian (31/1/2024), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya anak semata wayangnya.

"Tersangka tidak menyampaikan jika dirinya dan korban sempat meminum obat serta racun," katanya.

Tetapi berkat kejelian petugas dalam melakukan penyelidikan, akhirnya didapat informasi jika terdapat konflik antara tersangka dan suami korban.

Konflik ini menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan penyelidikan.

"Akhirnya peristiwa mengajak anaknya bunuh diri ini terungkap," paparnya.

Aksi nekat YM lantaran ancaman suaminya yang berencana untuk menceraikan dan membawa buah hatinya.

Lantaran tak mau berpisah dengan anak semata wayangnya, YM melakukan bunuh diri bersama SC.

Namun nyawa YM bisa diselamatkan, sedang SC ditemukan meninggal di atas tempat tidur.

Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka didampingi oleh psikolog.

Hasilnya, psikolog menyatakan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dinyatakan mampu menghadapi proses hukum yang berjalan.

Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah katakan dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan racun dalam tubuh korban.

"Dari keterangan dokter ahli, walau setetes pun (racun tikus) tidak boleh ditemukan dalam tubuh manusia," katanya.

Sebelumnya, SC (5) warga Desa Kepuh rejo Kecamatan Ngantru ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya, Kamis (1/2/24), sedang ibunya dalam kondisi kritis.

Korban pertama kali diketahui meninggal sekitar pukul 03.30 WIB. dini hari oleh neneknya.

Keseharian korban dititipkan pada nenek korban. Sebab kedua orang tuanya bekerja berjualan nasi goreng di Pasar Ngantru.

Korban biasanya dijemput oleh ibunya tiap jam 22.00 WIB untuk diajak pulang. Ayah korban menyusul pulang sekitar pukul 00.00 WIB.

Namun pada waktu kejadian ibu korban keluhkan sakit dan dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Korban lalu dititipkan pada neneknya.

Nenek korban yang langsung menuju kamar korban dan tidur bersama korban. Nenek korban mengira korban tertidur dan sempat mengipasi tubuh korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

17 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.