Tindak Tegas, Bawaslu Kabupaten Serang Periksa Kades Pose Dua Jari
📅 Kamis, 08 Feb 2024, 09:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memeriksa Kepala Desa Kosambi Ronyok, Syarif Hidayatullah karena berpose salamduajari sambil pegang stiker Prabowo-Gibran.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan InformasiBawaslu KabupatenSerang, Abdul Holid, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasinya dan sudah dimuat berita acara hasil klarifikasi.
"Pemeriksaan terhadap Syarif Hidayatullah telah dilakukan selama 1 setengah jam dengan 20 pertanyaan terkait pose dua jari yang dilakukannya,"katanya.
Holid mengaku belum bisa membocorkan hasil pemeriksaan tersebut karena harus melakukan kajian mendalam lebih dahulu.
"Masih proses verifikasi jadi belum bisa dijabarkan nanti kita ada kajian akhir, karena proses kerja selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Holid mengatakan pihaknya akan memintai keterangan saksi. Apabila saksi tidak memungkinkan untuk hadir kembali diklarifikasi maka pihaknya akan turun langsung ke lokasi.
"Kita kasih surat undangan lagi melalui Panwascam Anyer, untuk pemanggilan saksi. Tapi jika tidak hadir maka kami yang akan ke lokasi," katanya.
Pantauan saat di lokasi, Syarif Hidayatullah nampak tiba di kantor Bawaslu KabupatenSerang, sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan kaos putih dan jaket berwarna krem.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!