Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dituduh Curi Data Jet KF-21, 2 Insinyur Indonesia Ditangkap Pemerintah Korsel

📅 Sabtu, 03 Feb 2024, 08:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dituduh Curi Data Jet KF-21, 2 Insinyur Indonesia Ditangkap Pemerintah Korsel Doc: ANTARA/koreaaero.com
Ket. Purwarupa KF 21 Boramae saat uji terbang pada Februari 2023.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki tuduhan Korea Selatan tentang keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam pencurian data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal pada Jumat (2/2), KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait di Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia itu dan memastikan bahwa dia saat ini tidak ditahan," kata Iqbal melalui pesan singkat.

Dia menjelaskan para teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur Indonesia-Korsel tersebut sejak 2016, dan telah memahami prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin," tutur Iqbal.

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.

Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.

KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang bernilai senilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun.Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Tidak hanya itu, Indonesia juga mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu.Namun, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.