Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MFP Hadapi Kemungkinan Pembubaran

📅 Jumat, 02 Feb 2024, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
MFP Hadapi Kemungkinan Pembubaran Doc: AFP/MANAN VATSYAYANA
Ket. Pendukung MFP lSejumlah pendukung Pita Limjaroenrat dan partai reformis MFP, berkumpul di luar gedung Mahkamah Konstitusi Thailand di Bangkok pada 25 Januari lalu. Pada Kamis (1/2), MFP menghadapi kemungkinan pembubaran setelah ada tuntutan petisi dari seorang aktivis pengacara.

BANGKOK - Seorang aktivis pengacara pada Kamis (1/2) mengajukan petisi tuntutan untuk membubarkan partai reformis Thailand, Move Forward Party (MFP) karena rencananya untuk mengubah undang-undang yang melindungi monarki dari kritik, yang merupakan kemunduran bagi partai yang memenangkan pemilu dengan agenda reformasi liberal yang berani.

Petisi tersebut diajukan ke Komisi Pemilu Thailand sehari setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa oposisi MFP dilarang mengkampanyekan agenda reformasinya karena dianggap akan melemahkan kekuasaan kerajaan dan keamanan nasional, serta memerintahkan mereka untuk menghentikan upayanya mengubah undang-undang yang melarang penghinaan terhadap monarki.

Pelanggaran hukum atas undang-undang tersebut dapat dihukum penjara hingga 15 tahun untuk setiap penghinaan terhadap keluarga kerajaan, menjadikannya salah satu undang-undanglese majesteyang paling tegas di dunia.

Konstitusi menyatakan bahwa raja diabadikan untuk menduduki posisi penghormatan tertinggi yang patut dihormati.

Petisi ini diajukan oleh Ruangkrai Leekitwattana, seorang pengacara dan mantan senator dengan rekam jejak sukses melakukan kampanye hukum untuk melarang birokrat dan politisi terkemuka, yang salah satunya menyebabkan jatuhnya perdana menteri pada tahun 2008.

"Petisi saya meminta komisi pemilihan untuk memutuskan apakah MFP harus dibubarkan," kata Leekitwattana.

Komisi pemilu akan mempertimbangkan manfaat dari pengaduan tersebut dan apakah akan mengirimkannya ke Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan pembubaran partai, yang dapat mengakibatkan para eksekutifnya dilarang berpolitik selama satu dekade.

Intervensi Peradilan

Thailand memiliki sejarah partai politik yang dibubarkan karena intervensi peradilan. Sebelumnya, cikal bakal MFP yaitu Future Forward Party, telah memperjuangkan kebijakan serupa dan dibubarkan pada tahun 2020 karena melanggar aturan pendanaan kampanye.

MFP adalah partai terbesar di Parlemen setelah kemenangan mengejutkannya pada pemilu 2023 dengan platform progresif yang mencakup penghapusan monopoli bisnis dan mengekang pengaruh politik militer yang sudah mengakar.

Agenda partai yang liberal dan daya tarik yang besar di kalangan pemilih muda dan perkotaan merupakan ancaman terhadapstatus quodi Thailand, bertabrakan dengan kepentingan kelompok konservatif yang kuat dan militer royalis, yang menghalangi upaya mereka untuk membentuk pemerintahan pada tahun 2023.

MFP sebelumnya menolak tuduhan bahwa mereka berusaha melemahkan monarki dan mengatakan mereka ingin mencegah penyalahgunaan undang-undang penghinaan kerajaan.

Kelompok hak asasi manusia internasional mengecam penggunaan undang-undang itu sebagai tindakan ekstrem, termasuk terhadap seorang pria yang kini menghadapi rekor hukuman 50 tahun penjara karena postingan di media sosial yang mengkritik monarki.ST/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.