Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Semarang Segera Membuat Mekanisme untuk Isi Jabatan PNS yang Pensiun

📅 Selasa, 30 Jan 2024, 01:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Semarang Segera Membuat Mekanisme untuk Isi Jabatan PNS yang Pensiun Doc: ANTARA/HO-Pemkot Semarang
Ket. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Kota Semarang, Senin (29/1/2024).

Semarang - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) segera membuat mekanisme pengisian jabatan seiring dengan banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun tahun ini.

"Tentu kami mengapresiasi, terima kasih sudah berdedikasi untuk Kota Semarang dan kami harapkan nanti kita semua juga mendapatkan ilmu karena teman-teman pasti punya tempat di masing-masing bidang dan keahlian," katanya di Semarang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang periode Maret-April 2024 di Balai Kota Semarang.

Ia menyebutkan, setidaknya ada 109 pegawai di lingkup Pemkot Semarang yang menerima SK pensiun tersebut, terdiri atas 57 pegawai yang pensiun pada Maret 2024 dan 52 pegawai yang pensiun pada bulan April mendatang.

Atas pengabdian dan dedikasi selama mengemban tugas di Pemkot Semarang, Ita menyampaikan apresiasi dan terima kasih telah mengabdi melayani masyarakat, seraya mendoakan agar selalu diberikan kesehatan.

Dengan pensiunnya ratusan PNS itu, ia sudah meminta BKPP segera membuat mekanisme untuk pengisian jabatan sehingga pekerjaan-pekerjaan yang sudah berjalan bisa dilanjutkan dengan baik.

"Saya tadi minta pada teman BKPP membuat memori jabatan sehingga nanti bisa mengambil pekerjaan rumah yang masih ada ini bisa segera dilanjutkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono menyampaikan bahwa pejabat penerima SK pensiun itu berasal dari eselon II hingga IV, pejabat fungsional, dan pelaksana.

Dari eselon II ada satu orang, yakni Nana Storada yang sebelumnya menjabat asisten di Setda Kota Semarang, eselon III ada empat orang, eselon IV ada 18 orang, kemudian 55 pejabat fungsional dan 31 orang pelaksana.

Mengenai kekosongan jabatan, kata dia, akan diisi dengan pelaksana tugas (Plt) dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, tetapi juga akan tetap dilakukan kaderisasi untuk pengisian jabatan.

"Kekosongan ini sementara diisi Plt, dan nanti akan ada penataan tentu membutuhkan pertimbangan secara matang. Karena menempatkan seseorang itu harus tahu kelebihan masing-masing orang karakteristiknya," katanya.

"Untuk eselon II, sesuai dengan ketentuan memang harus ada seleksi terbuka. Tetapi, eselon III ke bawah masih mekanisme belum seleksi terbuka, namun kami sudah mulai juga menyusun uji kompetensi," pungkas Joko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.