Berpotensi Maladministrasi, Pembangunan SJUT di Jakarta Harus Dievaluasi
📅 Selasa, 30 Jan 2024, 23:38 WIB | Oleh: Vitto BudiKeempat, penyedia SJUT (Pemerintah daerah/BUMD) perlu menetapkan tarif yang berhubungan dengan SJUT dengan melibatkan secara optimal stakeholder terkait dan mempertimbangkan kondisi pasar, efesiensi nasional, dampak positif keekonomian dan kepentingan masyarakat.
Kelima, menyusun regulasi yang memuat tentang penanganan kabel sampah dan pengelolaan limbah kabel yang berlaku secara nasional di tingkat pusat dan diatur secara teknis di tingkat daerah.
"Permasalahan kabel sampah atau kabel yang tidak terpakai namun masih terpasang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, kabel sampah yang dipasang di udara dan memenuhi tiang-tiang kabel juga merusak keindahan kota. Oleh karena itu perlu ada regulasi yang tegas dan jelas untuk penanganan kabel sampah, mengingat semakin lama kabel yang dipasang semakin banyak," tegas Hery.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!