Benahi Data Penerima Pupuk Subsidi
📅 Jumat, 26 Jan 2024, 08:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh bupati, saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak menolerir," ujar Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1).
Mentan menyampaikan pihaknya telah menyederhanakan proses penyaluran pupuk dengan menggunakan KTP. Karena itu, distributor maupun kios pengecer diharapkan tidak menghambat para petani yang hendak menebus pupuk.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!