Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Benahi Data Penerima Pupuk Subsidi

📅 Jumat, 26 Jan 2024, 08:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Benahi Data Penerima Pupuk Subsidi Doc: istimewa

JAKARTA - Ancaman Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi tak akan efektif tanpa didukung pembenahan data penerima. Saat ini, kebutuhan pupuk subsidi besar, tetapi stoknya sedikit.

Ekonom Celios, Nailul Huda, mengatakan pemerintah perlu membenahi dulu data kebutuhan pupuk bersubsidi. Kebutuhan pupuk bersubsidi diprediksi mencapai 25 juta ton tahun ini, jauh di atas catatan pada 2023 hanya sekitar 7-9 juta ton.

"Tahun ini, berapa ton yang bisa diproduksi oleh produsen pupuk bersubsidi? Sekitar 13,5 juta ton. Masih sangat kurang, bahkan di lapangan petani ya bisa ambil pupuk bersubsidi, tapi hanya 20 persen dari kebutuhan," ungkapnya.

Menurut Huda, tanpa ada data kebutuhan valid, kebijakan yang tepat sulit terpenuhi. Kemudian, fakta lain di lapangan adalah harga pupuk meningkat yang dipengaruhi oleh cost. Petani akan sangat tertekan jika pupuk bersubsidi ini sulit didapatkan.

Dia menilai syarat berbasiskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga kadang sulit diimplementasikan, mengingat ladang sawah petani tidak sama dengan domisili di kartu identitas. Sebagian besar petani lahannya masih menyewa.

"Ini harus bisa diatasi melalui sistem distribusi pupuk bersubsidi. Masalah lainnya adalah kadang pengisian sistem dan lain sebagainya memperberat petani karena mereka juga tidak paham dengan proses seperti itu. Saya rasa pemerintah yang harus lebih aktif," ungkap Huda.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan langkah tegas itu memang penting untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk.

Dirinya mengatakan petani saat ini membutuhkan kemudahan akses dan kontrol ketat dari negara. "Kalaupun sistemnya diubah, tetapi pengawasan lemah maka hasilnya sama saja," ujarnya.

Qomar tak sepakat dengan skema penyaluran subsidi pupuk saat ini meskipun syaratnya dipermudah. "Menurut kami, yang akan lebih tepat sasaran kalau menggunakan pendekatan subsidi pupuk," ungkapnya.

Artinya, subsidi langsung diberikan ke petani dalam bentuk tunai. Kemudian, petani diberikan kebebasan untuk memilih menggunakan pupuk sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, menurut dia, penambahan alokasi pupuk subsidi tahun ini memang kabar baik, tetapi itu hanya cocok untuk jangka pendek. Dalam jangka panjang, pemerintah perlu mendorong transformasi ke pertanian agroekologi yang tak butuh pupuk kimia.

"Kalaupun pertanian egroekologi tetap butuh pupuk, namun itu bisa diproduksi sendiri oleh petani dengan sumber dayá yang ada di sekitar petani," jelasnya.

Cabut Izin

Mentan Andi Amran Sulaiman akan mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi yang mengendapkan stok pada masa tanam tani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.