Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Benahi Data Penerima Pupuk Subsidi

📅 Jumat, 26 Jan 2024, 08:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Benahi Data Penerima Pupuk Subsidi Doc: istimewa

JAKARTA - Ancaman Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi tak akan efektif tanpa didukung pembenahan data penerima. Saat ini, kebutuhan pupuk subsidi besar, tetapi stoknya sedikit.

Ekonom Celios, Nailul Huda, mengatakan pemerintah perlu membenahi dulu data kebutuhan pupuk bersubsidi. Kebutuhan pupuk bersubsidi diprediksi mencapai 25 juta ton tahun ini, jauh di atas catatan pada 2023 hanya sekitar 7-9 juta ton.

"Tahun ini, berapa ton yang bisa diproduksi oleh produsen pupuk bersubsidi? Sekitar 13,5 juta ton. Masih sangat kurang, bahkan di lapangan petani ya bisa ambil pupuk bersubsidi, tapi hanya 20 persen dari kebutuhan," ungkapnya.

Menurut Huda, tanpa ada data kebutuhan valid, kebijakan yang tepat sulit terpenuhi. Kemudian, fakta lain di lapangan adalah harga pupuk meningkat yang dipengaruhi oleh cost. Petani akan sangat tertekan jika pupuk bersubsidi ini sulit didapatkan.

Dia menilai syarat berbasiskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga kadang sulit diimplementasikan, mengingat ladang sawah petani tidak sama dengan domisili di kartu identitas. Sebagian besar petani lahannya masih menyewa.

"Ini harus bisa diatasi melalui sistem distribusi pupuk bersubsidi. Masalah lainnya adalah kadang pengisian sistem dan lain sebagainya memperberat petani karena mereka juga tidak paham dengan proses seperti itu. Saya rasa pemerintah yang harus lebih aktif," ungkap Huda.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan langkah tegas itu memang penting untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk.

Dirinya mengatakan petani saat ini membutuhkan kemudahan akses dan kontrol ketat dari negara. "Kalaupun sistemnya diubah, tetapi pengawasan lemah maka hasilnya sama saja," ujarnya.

Qomar tak sepakat dengan skema penyaluran subsidi pupuk saat ini meskipun syaratnya dipermudah. "Menurut kami, yang akan lebih tepat sasaran kalau menggunakan pendekatan subsidi pupuk," ungkapnya.

Artinya, subsidi langsung diberikan ke petani dalam bentuk tunai. Kemudian, petani diberikan kebebasan untuk memilih menggunakan pupuk sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, menurut dia, penambahan alokasi pupuk subsidi tahun ini memang kabar baik, tetapi itu hanya cocok untuk jangka pendek. Dalam jangka panjang, pemerintah perlu mendorong transformasi ke pertanian agroekologi yang tak butuh pupuk kimia.

"Kalaupun pertanian egroekologi tetap butuh pupuk, namun itu bisa diproduksi sendiri oleh petani dengan sumber dayá yang ada di sekitar petani," jelasnya.

Cabut Izin

Mentan Andi Amran Sulaiman akan mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi yang mengendapkan stok pada masa tanam tani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.