Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Kota Kupang Tertibkan 702 Alat Peraga Kampanye Selama Masa Kampanye

📅 Jumat, 26 Jan 2024, 00:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Kota Kupang Tertibkan 702 Alat Peraga Kampanye Selama Masa Kampanye Doc: ANTARA/Mega Tokan
Ket. Anggota Satpol PP mencabut stiker yang ditempel di kendaraan umum di Kota Kupang.

Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menertibkan kurang lebih 702 alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang ketika dipajang melanggar aturan yang berlaku selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung.

"Jadi, pada tanggal 18-19 Januari beberapa hari lalu kami sudah menertibkan 702 APK yang memang melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adi Nange di Kupang, Kamis.

Adi menyampaikan hal itu berkaitan dengan penemuan sejumlah pelanggaran Pemilu 2024 oleh Bawaslu di Kota Kupang selama kurang lebih 41 hari masa kampanye.

Ia menyebutkan ratusan APKitu merupakan APK yang dipasang di sejumlah pohon di Kota Kupang, tiang listrik, tiang telepon, taman kota atau tempat publik, serta fasilitas atau tanah milik pemerintah.

Menurut dia, baru dua lokasi di Kota Kupang yang disisir saat penertiban. Namun, ada kemungkinan masih banyak lagi di beberapa lokasi yang masih terpajang sejumlah APK tersebut.

"Akan tetapi, saat ini kami juga sudah dapat info dari teman-teman pengawas di kecamatan hingga kelurahan soal APK yang masih terpajang di lokasi-lokasi yang dilarang," ujar dia.

Lokasi-lokasi itu tersebar di Kecamatan Kelapa Lima dan beberapa kecamatan lainnya sehingga dalam pekan ini diagendakan untuk penertiban lebih lanjut.

Selain penertiban pelanggaran pemilu di sejumlah lokasi berupa baliho, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap bahan-bahan kampanye lainnya seperti stiker pasangan calon presiden dan wakil presidenserta caleg yang dipasang di angkutan umum.

"Jumlahnya mencapai 40-an angkutan kota yang sudah kami tertibkan," ujar dia.

Lokasi-lokasi penertiban di terminal angkutan umum danjalur-jalur angkutan umum di Kota Kupang.

Saat ini, kata dia, masih banyak kendaraan angkutan umum yang masih menempelkan stiker-stiker itu. Namun, pihaknya akan segera menertibkan lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.