Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jajaran Kejaksaan Dilarang Flexing, Harus Jaga Etika

📅 Selasa, 23 Jan 2024, 09:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jajaran Kejaksaan Dilarang Flexing, Harus Jaga Etika Doc: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Ket. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya tentang etika, tata krama, dan adab sebagai seorang jaksa, salah satunya tidak boleh sembarangan dalam penampilan.

"Menjadi seorang jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan," kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/1).

Menurut orang nomor satu di Kejaksaan Agung itu, sejak lulus dan dilantik menjadi seorang jaksa sudah dibekali dengan kode perilaku jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (flexing) karena jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang.

Imbauan, instruksi, dan edaran mengenai kode etik perilaku jaksa, kata Jaksa Agung, sudah beberapa kali disampaikan, baik melalui edaranmaupun dalam berbagai kesempatan.

Burhanuddin mengingatkan kembali bahwa kode etik perilaku jaksa, terutama pada masa perkembangan media sosial dan dunia digital yang sangat mengkhawatirkan, terlebih lagi seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.

Dari cara berpakaian, Burhanuddin mengingatkan agar jaksa menggunakan seragam jaksa (gamjak) supaya masyarakat bisa membedakan mana jaksa dan aparat lainnya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

"Menjadi seorang jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di tengah masyarakat, apalagi pada era yang rentan viral, cara bertutur di tengah masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika," ujarnya.

Etika, tata krama, adab, danetika jaksa, lanjut dia,menjadi bagian dari hukum yang hidup di tengah masyarakat.

Ketika jaksa memiliki kepribadian dan penampilan yang buruk, menurut dia, akan berpengaruh pada kinerja, terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif. Dengan demikian,apa pun perbuatan baik yang dilakukan kejaksaan menjadi tidak bernilai.

Burhanuddin menekankan bahwa jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati, dan yang paling penting adalah good character (karakter yang baik) sehingga jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan jaksa masa kini dan pada masa mendatang.

"Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan jaksa humanis dan kinerja kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal," kata Burhanuddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.