Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Ingatkan Delapan Desa di Pulang Pisau Jadi Titik Rawan Pemilu

📅 Selasa, 23 Jan 2024, 00:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Ingatkan Delapan Desa di Pulang Pisau Jadi Titik Rawan Pemilu Doc: ANTARA/HO-Diskominfostandi Pulang Pisau
Ket. Penandatanganan NPHD oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani untuk Giat Pam Pilkada 2024 di Pulang Pisau, Senin (22/1/2024).

Pulang Pisau - Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani menyebutkan dari 95 desa dan empat kelurahan di kabupaten setempat, masih terdapat delapan titik lokasi rawan saat pemilu.

"Kerawanan ini dinilai karena jarak tempuh dan minim akses komunikasi, sulit jalur transportasi dan distribusi," kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.

Delapan desa tersebut yaitu Desa Sei Hambawang, Sei Bakau, Cemantan, Kiapak, Bahaur Batu Raya, Simpur, Penda Barania dan Pandawei. Ia berharap seluruh pihak yang terkait Pemilu bisa mengambil langkah-langkah antisipatif potensi kerawanan ini.

"Semua memiliki harapan yang sama untuk kelancaran semua proses dan tahapan pemilu maupun pilkada, sehingga saya minta dukungan kita semua untuk hal tersebut," paparnya.

Dalam kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024 kepada Kodim 1011 Kuala Kapuas dan Polres Pulang Pisau, Nunu Andriani mengatakan dirinya sangat konsen terhadap persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dan menjadi salah satu prioritas tugas saya sebagai Penjabat Bupati yang diamanahkan pemerintah pusat untuk ikut bertanggungjawab demi lancar dan suksesnya pesta demokrasi ini.

Pemerintah setempat menyadari tentang pentingnya peran dan fungsi TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Untuk itu pihaknya sangat mendukung sepenuhnya segala program dan terobosan-terobosan TNI dan Polri yang semua berorientasi pada terwujudnya pranata kehidupan sosial masyarakat yang kondusif. Tujuannya untuk menciptakan Kabupaten Pulang Pisau menjadi daerah yang penuh kedamaian dan ketentraman.

Mengacu amanat Undang-Undang Pemilu Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terang dia, maka ada kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kegiatan pengamanan pemilihan kepala daerah.

Melalui penandatangan NPHD untuk Giat Pam Pilkada Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp8,3 Miliar dengan rincian Kodim 1011/KLK sebesar Rp 2,5 miliar dan Polres Pulang Pisau Rp5,8 miliar yang penyalurannya secara teknis tertuangkan di dalam NPHD.

"Semoga Kabupaten Pulang Pisau selalu aman, nyaman dan kondusif. Tetap kompak jaga persatuan dan kesatuan, rawat toleransi dan kerukunan suku dan umat beragama," demikian Nunu Andriani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.