Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendidikan Vokasi Dorong Lingkungan Pendidikan tanpa Kekerasan

📅 Senin, 22 Jan 2024, 20:14 WIB | Oleh:
Pendidikan Vokasi Dorong Lingkungan Pendidikan tanpa Kekerasan Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati.

JAKARTA - Pendidikan vokasi berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan tanpa kekerasan. Sebanyak 8.535 dari 14.444 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan angka tersebut masih akan terus bertambah hingga mencapai 100 persen dari total keseluruhan SMK.

"Kita harus berkomitmen dan menjaga komitmen kita bersama untuk memerdekakan kampus kita dari tiga dosa besar pendidikan ini," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, dalam keterangannya, Senin (22/1).

Kiki menjelaskan, komitmen tersebut juga termasuk di perguruan tinggi negeri (PTN) vokasi. Keterlibatan aktif PTN vokasi dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menjadi bukti bentuk komitmen pendidikan vokasi dalam meminimalisir kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Dia menambahkan, praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh setiap kampus selama ini dapat dibagikan untuk diterapkan di kampus-kampus lainnya. Dengan demikian, kampus-kampus vokasi dan kampus akademi di Indonesia benar-benar dapat merdeka dari tiga dosa besar yaitu kekerasan seksual, bullying/perundungan, dan intoleransi.

"Niatkan ini untuk ibadah agar kampus kita menjadi lingkungan belajar yang semakin aman dan nyaman untuk mewujudkan Merdeka Belajar," jelasnya.

Kepala Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, mengatakan, salah satu langkah nyata yang perlu diterapkan di lingkungan kampus, baik negeri ataupun swasta ialah dengan membentuk Satgas PPKS yang sejalan dengan mandat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS. Saat ini, keseluruhan dari 125 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang terdiri atas 76 PTN akademik dan 49 PTN vokasi telah membentuk Satgas PPKS.

"Pembentukan Satgas PPKS diharapkan bisa menjadi gerakan kita bersama untuk mewujudkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," jelasnya.

Dia menekankan, kebijakan ini tidak hanya untuk PTN saja. Saat ini Kemendikbudristek pun sedang mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk bisa membentuk Satgas PPKS di kampusnya dengan catatan ada 529 PTS dari 2.618 PTS telah membentuk Satgas PPKS.

"Kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder terkait menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Sumut Resmi Larang Pengguna...
Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...
Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.