Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Ungkap Kejahatan 'Love Scaming' Jaringan Internasional

📅 Sabtu, 20 Jan 2024, 13:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Ungkap Kejahatan 'Love Scaming' Jaringan Internasional Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan love scaming jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia, Jumat (19/1/2024).

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim PolriBrigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku yang kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki," kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat (19/1).

Para pelaku ini, kata Djuhandhani, ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2024/Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta ada korban 'love scaming" asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.

"Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan, dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," ungkap Djuhandhani.

Ketika sudah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura untuk mencari pasangan.

Kemudian, setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor ponsel, lalu berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban.

"Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui link http:sop66hccgolf.com," ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar Rp20 juta untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko daring.

Dari para pelaku menjalankan modus tersebut, setiap pelaku memiliki empat karakter yang berbeda sehingga dari 21 orang pelaku yang ditangkap ini, dapat meraup keuntungan kurang lebih Rp40 miliar per bulan.

"Kami ulangi Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar per bulan," kata Djuhandhani.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut proses penyidikan dimulai dari satu orang warga negara Indonesia yang menjadi korban, dari 21 pelaku.

Namun, hasil pengembangan didapati satu orang pelaku dalam proses penyidikan, guna melihat perannya dalam jaringan internasional love scaming tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.