Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penjabat Bupati Aceh Besar Sebut Klinik E-Katalog Tingkatkan Belanja Produk UMKM

📅 Sabtu, 20 Jan 2024, 05:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penjabat Bupati Aceh Besar Sebut Klinik E-Katalog Tingkatkan Belanja Produk UMKM Doc: ANTARA/ HO-MC Aceh Besar
Ket. Pj Bupati Aceh Besar meluncurkan klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Banda Aceh - Penjabat (Pj) Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan kehadiran klinik layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten merupakan upaya untuk meningkatkan belanja produk UMKM.

"Kehadiran Klinik e-katalog lokal ini akan menjadi semangat baru bagi UMKM dan home industri lokal yang ada di Kabupaten Aceh Besar untuk terus mengembangkan usahanya," kata Iswanto di Lambaro, Jumat (19/1).

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela meluncurkan klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Ia menjelaskan platform E-Katalog merupakan aplikasi belanja daring yang akan dikelola oleh Pemkab Aceh Besar, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Di mana semua pengadaan harus melalui E-katalog.

Iswanto mengatakan kehadiran klinik tersebut akan memudahkan para pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan dan menayangkan produk usahanya di e-katalog.

Produk yang telah tayang di e-katalog nantinya akan menjadi pilihan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk berbelanja barang dan jasa secara daring.

"E-katalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal dan dukungan pemerintah daerah untuk UMKM yang ada di Aceh Besar," katanya.

Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui E-katalog dengan membeli produk lokal.

Ia menambahkan kegiatan peluncuran tersebut menjadi momentum yang sangat tepat, untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, terutama para pemangku kepentingan dari kalangan Pelaku Usaha Kecil Menengah, yang otomatis dapat berperan dalam upaya optimalisasi peran para pelaku UMKM serta penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha UMKM.

"Klinik e-katalog Lokal ini merupakan Klinik E-Katalog yang pertama dari 23 Kabupaten/Kota Se-Aceh (Sumber Biro PBJ Prov Aceh) dan Aceh Besar satu-satunya Kabupaten yang telah meresmikan E-Katalog lokal ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.