Ini Sikap KPU Ponorogo Atas Mundurnya 23 KPPS
📅 Jumat, 19 Jan 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO - Foto warga
Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memastikan mundurnya 23 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum pelantikan tidak akan mempengaruhi persiapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu di daerahnya.
"Memang sejak kita umumkan 30 Desember lalu, sudah ada 23 yang mundur dengan berbagai alasan. Tapi hal itu tidak mempengaruhi persiapan Pemilu yang akan digelar 14 Februari nanti karena bisa anggota KPPS cadangan," kata Komisioner KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda di Ponorogo, Kamis.
Dijelaskan, mundurnya anggota KPPS ada yang karena dapat pekerjaan yang tidak memungkinkan berbagi waktu dengan tugas penyelenggaraan pemungutan suara, pindah kota hingga pindah luar daerah karena ikut suami atau istrinya.
Kebutuhan KPPS di Ponorogo mencapai 20.251 orang. Jumlah tersebut akan dibagi untuk 2.893 TPS yang ada di Ponorogo, sehingga kebutuhan setiap TPS yakni tujuh orang, meliputi ketua, anggota dan tim keamanan.
"Kalau dari kebutuhan dengan jumlah yang mundur masih tergolong cukup sedikit kami juga sudah siapkan penggantinya," katanya.
Pelantikan KPPS kabupaten Ponorogo dijadwalkan dilaksanakan pada 24 Januari.
Kekosongan tersebut nantinya akan diisi oleh KPPS cadangan. Dimana setiap pengumuman anggota KPPS selalu diikuti dengan anggota tetap serta anggota cadangan.
"Jadi tiap TPS umumkan, ada KPPS terpilih dan ada juga cadangan. Nah yang mundur ini diambilkan dari cadangan ini. Sudah clear semua tidak masalah masih terus berjalan prosesnya," katanya.
Pada Pemilu 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!