Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

96 Persen Dana BOSP Sudah Disalurkan

📅 Kamis, 18 Jan 2024, 03:03 WIB | Oleh:
96 Persen Dana BOSP Sudah Disalurkan Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril.

Pada Januari ini sebanyak 96 persen sekolah telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan.

JAKARTA - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 telah disalurkan. Sebanyak 96 persen sekolah telah menerima dana BOSP pada bulan ini.

"Ini menjadi rekor paling cepat sehingga 96 persen dana BOSP dapat disalurkan pada Januari 2024," ujar Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril dalam siaran youtube Direktorat PAUD Dikdasmen, Rabu (17/1).

Dia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya pencairan dana BOSP ada pada periode Februari hingga Maret. Menurutnya, percepatan ini tak lepas dari transformasi dana BOSP yang dilakukan. "Hal ini merupakan wujud dari gotong royong dari kita semua dalam melakukan transformasi yang terus kita upayakan bersama-sama dari waktu ke waktu," ujarnya.

Bantuan Platform

Iwan mengungkapkan, terkait BOSP, Kemendikbudristek juga bergotong royong dengan Kemenerian Keuangan dan Kemenerian Dalam Negeri. Utamanya untuk meningkatkan performa penyaluran, baik dari segi aspek regulasi maupun sistem.

Selain itu kemudahan melalui platform Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) serta aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) juga telah banyak membantu sekolah terkait pemanfaatan dan pelaporan dana BOS. Sistem ini turut andil dalam percepatan penyaluran.

"Arkas yang telah membantu satuan pendidikan dalam meng-input data perencanaan sesuai dengan kebutuhan pada sistem yang telah terintegrasi dengan teknologi yang lain. Dan SIPLah yang membantu satuan pendidikan dalam belanja sekolah," katanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menangah, Kemendikbudristek, Praptono, berharap, ARKAS dan SIPlah lebih optimal. Pada tahun 2024, diharapkan seluruh satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah sudah dapat menggunakan kedua aplikasi tersebut.

"Sejatinya ARKAS dan SIPlah menjadi cara Kemendikbudristek untuk mengoptimalisasikan tugas guru dan kepala sekolah dalam memberikan pengajaran kepada peserta didik dan meningkatkan akuntabilitas sekolah," ucapnya.

Praptono melaporkan bahwa tahun ini 218.898 satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan 12,26 persen satuan pendidikan penerima Bantuan Opersional Pendidikan (BOP) sudah menggunakan dan beralih ke ARKAS versi 4.0. Sementara itu, tercatat 68,32 persen satuan pendidikan penerima BOS dan 38,85 persen satuan pendidikan penerima BOP sudah menggunakan SIPlah.

"Kemendikbudristek juga telah melakukan riset kepuasaan pelanggan di tahun 2023. Riset tersebut membuktikan bahwa 80,99 persen pengguna merasa puas dalam menggunakan kedua aplikasi tersebut," terangnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.