Nasib Pengungsi Rohingya, Bagaimana Dehumanisasi Terjadi di Media Sosial
📅 Selasa, 16 Jan 2024, 12:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Bagas Aditya, The University of Melbourne
Pada penghujung 2023, isu pengungsi menjadi perhatian masyarakat Indonesia utamanya di sosial media. Padahal sebelumnya pengungsi internasional ini bukan isu yang banyak dibicarakan publik.
Produksi dan perputaran informasi di sosial media penuh dengan disinformasi dan narasi kebencian terhadap pengungsi. Yang paling terlihat adalah terhadap pengungsi etnis Rohingya, kelompok minoritas di Rakhine, Myanmar, yang mengalami persekusi sosial, politik, dan agama.
Di Indonesia, dehumanisasi kelompok pengungsi bahkan diproduksi dan diamplifikasi oleh influencer dan content creator. Konten mereka berisikan disinformasi dan ujaran kebencian karena cenderung mengutamakan perhatian daripada kebenaran informasi.
Situasi diperparah oleh lambannya pemerintah dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dalam meluruskan informasi. Ini kemudian berdampak pada berkembangnya sikap rasisme dan anti-imigran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Isu pengungsi internasional di Indonesia
Dalam sejarahnya, Indonesia telah menerima pengungsi internasional sejak tahun 1970-an. Pada saat itu ribuan pengungsi dari Vietnam ditempatkan sementara di Pulau Galang di Batam, Kepulauan Riau, sebelum dipindahkan ke negara penerima atau dikembalikan pulang.
Hingga abad ke-21, pengungsi internasional masih berdatangan ke Indonesia dari berbagai negara. Bukan untuk tinggal menetap, melainkan mencari suaka sementara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun sudah lama berurusan dengan pengungsi, Indonesia belum mampu menangani isu ini secara baik. Salah satu contohnya adalah saat kedatangan para pengungsi Rohingya belakangan ini.
Salah satu aspek yang sering luput dalam manajemen krisis pengungsi di Indonesia adalah manajemen informasi publik pada saat krisis terjadi. Kolaborasi pemerintah dan UNCHR cenderung lebih fokus pada proses pencegahan, penyelamatan, pendaratan pengungsi, dan pengelolaan di rumah detensi. Memang, fokus tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
Di era digital ini, informasi dapat menyebar dengan cepat dan luas ke masyarakat. Keakuratan informasi menjadi penentu bagaimana masyarakat dapat memahami krisis pengungsi yang sedang terjadi.
Kapitalisasi sosial media oleh 'influencer' dan 'content creator'
Setelah banyak content creator menggunakan isu pengungsi Rohingya sebagai bahan untuk meningkatkan popularitas mereka, isu ini semakin menjadi perhatian besar di masyarakat.
Akun instagram @hamzali_abradinezad menjadi contoh bagaimana content creator memanfaatkan isu ini untuk mendapat engagement publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!