Laksamana Sukardi Luncurkan Buku 'Belenggu Nalar'
📅 Selasa, 16 Jan 2024, 10:45 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasKejagung yang mendapat dukungan DPR tetap melakukan penyelidikan. Dalam eforia reformasi, hakim ternyata takut memutus perkara secara obyektif," kata Laks.
Advokat Petrus Selestinus mengatakan, Laksamana dan Megawati, adalah tokoh yang berjasa terhadap reformasi, walaupun yang muncul sebagai tokoh reformasi, orang lain.
"Ketika itu Pak Laks justru dikriminalisasi justru oleh teman-temannya sendiri di Komisi III. Teman-temannya di Komisi III sebagai aktor. Mereka mendesak KPK mentersangkakan Pak Laks. Padahal KPK sudah mengatakan tidak menemukan kerugian negara, karena tidak ada harga pembanding Di situ Komisi III marah, lalu
Meminta Jaksa Agung menangani peniualan VLCC ini. Padahal harusnya KPK," kata Petrus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Anas Urbaningrum menilai, perkara yang dialami oleh Laksamana Sukardi adalah cara untuk menjegal karier politiknya. Waktu itu Laks adalah seorang politikus muda yang punya masa depan cemerlang.
"Waktu itu Pak Laks jadi tokoh yg masih punya masa depan politik. Dicari jalan agar masa depan politiknya habis. Kalau cara politik tidak bisa, dicarilah jalan lain. Dulu stempelmya PKI. Di era reformasi dengan stempel korupsi. Stempel itu lebih kuat. Stempel korupsi akan membuat orang jadi warganegara kelas lima!," tutup Anas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!