Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gawat Harus Diusut, Bawaslu Boyolali Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas PPK dan PPS

📅 Senin, 15 Jan 2024, 01:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gawat Harus Diusut, Bawaslu Boyolali Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas PPK dan PPS Doc: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Ket. Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Widodo, memberikan keterangan di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (14/1/2024).

Boyolali - Gawat harus diusut, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali telah menemukan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diduga melanggar netralitas dalam penyelenggara Pemilu 2024, di wilayah ini, Provinsi Jawa Tengah.

"Bawaslu telah selesai melakukan pemeriksaan bukti dan klarifikasi yang bersangkutan, terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota PPK Selo inisial Mar dan PPS Penggung inisial La," kata Ketua BawasluKabupaten Boyolali, Widodo, di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu.

Bawaslu mengatakan, dugaan melanggar netralitas itu berasal dari informasi dari masyarakat, soal anggota PPK Kecamatan Selo dan seorang anggota PPS di Penggung Boyolali kota, sudah ditindaklanjuti, dilakukan penelusuran serta hasilnya sudah diplenokan.

Widodo mengatakan seorang anggota PPK Selo itu diduga melanggar netralitas karena yang bersangkutan masuk dalam kepengurusan partai politik. Bawaslu sudah kasih klarifikasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Bawaslu menemukan surat keputusan dan sudah memberi klarifikasi, kemudian memanggil saksi dan mempelajari aturan main internal partai politik itu.

Sehingga, kata dia, kesimpulannya memang ada dugaan pelanggaran seorang anggota PPK Selo itu, terkait netralitas.

Menurut dia, anggota PPK Selo diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Yang bersangkutan sesuai dengan Undang Undang untuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga, hasil klarifikasi tersebut diteruskan ke KPU Boyolali untuk ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Yang bersangkutan juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak terlibat dalam pengurus partai politik minimal selama lima tahun.

Selain itu, kata dia, untuk anggota PPS Penggung, yang melanggar dugaan netralitas penyelenggara Pemilu karena foto bersama dengan pasangan calon presiden-calon wakil presiden dari dua pasangan calon yang berbeda. Ia mengunggah fotonya itu, di media sosial.

Anggota PPS Penggung tersebut diduga juga melanggar netralitas karena yang bersangkutan sebagai anggota PPS seharusnya menjaga ekspresi dan sebagainya justru foto dengan capres dan cawapres dari dua calon yang berbeda dan dengan sengaja diupload di medsos.

Menurut dia, temuan masyarakat tersebut kemudian disampaikan ke Bawaslu. Bawaslu sudah melakukan klarifikasi dan yang bersangkutan mengakui hal tersebut. Bawaslu mengkaji ada dugaan pelanggarannya, akan disampaikan kepada KPU Boyolali untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Putusannya KPU seperti apa, Bawaslu tidak ikut campur dan itu kewenangan KPU," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.