Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sembilan Pelaku Begal di Medan Ditangkap

📅 Sabtu, 13 Jan 2024, 05:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sembilan Pelaku Begal di Medan Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Belawan
Ket. Kepolisian Resor (Polres) Belawan yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara menangkap sembilan para pelaku begal.

Medan - Kepolisian Resor (Polres) Belawan yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara menangkap sembilan pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitar.

"Tersangka yang ditangkap yakni pria berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.

Ia melanjutkan dari tes urine sembilan tersangka tersebut disimpulkan positif menggunakan narkoba.

"Kronologi penangkapan begal yang dilakukan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan itu berawal dari adanya laporan terjadinya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1) pukul 4:30 WIB," ucap Hadi.

Kemudian, ia mengatakan, personel dari Tim Jatanras Polres Belawan itu bersama satuan pengamanan di Pos KIM I berselisih dengan pelaku begal yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.

"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya," tutur Hadi.

Dalam pengembangan itu, ia mengatakan, petugas menangkap lima pelaku lainnya di markas begal itu di Jalan Pemagaran KIM III, Medan, dua pelaku lagi diamankan di tempat kerja dan kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar menambahkan, sembilan pelaku itu juga tergabung dari anggota geng motor yang telah melakukan tindakan pidana seperti
penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba.

"Personel menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, anak panah, narkotika jenis ganja dan lain-lain," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini personel melakukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.