Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sembilan Pelaku Begal di Medan Ditangkap

📅 Sabtu, 13 Jan 2024, 05:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sembilan Pelaku Begal di Medan Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Belawan
Ket. Kepolisian Resor (Polres) Belawan yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara menangkap sembilan para pelaku begal.

Medan - Kepolisian Resor (Polres) Belawan yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara menangkap sembilan pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitar.

"Tersangka yang ditangkap yakni pria berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.

Ia melanjutkan dari tes urine sembilan tersangka tersebut disimpulkan positif menggunakan narkoba.

"Kronologi penangkapan begal yang dilakukan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan itu berawal dari adanya laporan terjadinya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1) pukul 4:30 WIB," ucap Hadi.

Kemudian, ia mengatakan, personel dari Tim Jatanras Polres Belawan itu bersama satuan pengamanan di Pos KIM I berselisih dengan pelaku begal yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.

"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya," tutur Hadi.

Dalam pengembangan itu, ia mengatakan, petugas menangkap lima pelaku lainnya di markas begal itu di Jalan Pemagaran KIM III, Medan, dua pelaku lagi diamankan di tempat kerja dan kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar menambahkan, sembilan pelaku itu juga tergabung dari anggota geng motor yang telah melakukan tindakan pidana seperti
penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba.

"Personel menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, anak panah, narkotika jenis ganja dan lain-lain," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini personel melakukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.