KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Labuhan Batu
📅 Kamis, 11 Jan 2024, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhan Batu, Sumatera Utara, ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang ditangkap direncanakan besok dibawa ke Jakarta ya, kira-kita jam 07.00 WIB sampai Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1).
Ali mengatakan KPK pada Jumat sore akan mengadakan konferensi pers untuk secara resmi mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berserta konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan.
KPK mengungkapkan hingga saat ini ada 10 orang yang terjaring dalam terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditangkap KPK dalam operasi tersebut, namun mengonfirmasi salah satunya adalah Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga. "Benar, salah satunya Bupati Labuhan Batu," ujar Ali.
Terpisah, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan operasi tangkap tangan di Labuhan Batu, Sumatera Utara, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. "Soal pengadaan barang dan jasa," kata Nawawi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Meski demikian Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Belum sampai ke sana, jadi baru disampaikan kepada kami bahwa ada giat OTT di sana dan teman-teman masih bekerja," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!