Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemlu: Indonesia Selesaikan 6 Perjanjian Perbatasan dengan Negara Tetangga dalam 9 Tahun Terakhir

📅 Senin, 08 Jan 2024, 17:57 WIB | Oleh:
Kemlu: Indonesia Selesaikan 6 Perjanjian Perbatasan dengan Negara Tetangga dalam 9 Tahun Terakhir Doc: Dok Kementerian Luar Negeri? Indonesia

BANDUNG - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan diplomasi kedaulatan sebagai salah satu prioritas utama diplomasi Indonesia dalam 9 tahun terakhir dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024. Perundingan batas negara penting untuk diselesaikan walaupun memerlukan proses negosiasi yang panjang dengan komitmen dan kesabaran tinggi dari kedua belah pihak.

"Batas negara penting untuk segera diselesaikan. Perundingan batas negara, baik darat maupun laut bukan hal mudah. Oleh karena itu diperlukan komitmen tinggi untuk menyelesaikannya." kata Menlu Retno dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 yang diselenggarakan di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Senin (8/1).

Lebih lanjut, Menlu Retno juga menyampaikan bahwa capaian berbagai penyelesaian batas negara juga dilakukan dengan menjunjung penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

Perjanjian batas negara yang telah diselesaikan oleh Indonesia dengan negara tetangga dalam 9 tahun terakhir mencakup Perjanjian Delimitasi Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam pada tahun 2021 yang dirundingkan selama 12 tahun, Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada dua segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka pada bulan Juni 2023 yang dirundingkan selama 18 tahun.

Perjanjian lainnya meliputi tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah yang telah disepakati pada periode 2017-2019. Segmen batas darat lainnya, termasuk segmen Sebatik. segmen Senapat-Sesa dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai pada tahun 2024 setelah berunding selama 24 tahun.

Adapun Kesepakatan Indonesia-Timor Leste untuk garis batas darat di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, yang ditandatangani pada akhir Januari 2024 dirundingkan selama 19 tahun.

Perjanjian lainnya antara Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen pada bulan Oktober 2022. Kesepakatan ini melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014. I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.