Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Siapkan 264 Rute Penerbangan Penumpang Perintis Bersubsidi

📅 Senin, 08 Jan 2024, 14:14 WIB | Oleh:
Kemenhub Siapkan 264 Rute Penerbangan Penumpang Perintis Bersubsidi Doc: Istimewa.
Ket. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni.

JAKARTA - Program Angkutan Udara Perintis kembali hadir pada 2024, melalui penandatangan kontrak angkutan udara perintis. Tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui, Direktorat Jenderal Perhubungan udara (Ditjen Hubdat) menyiapkan 264 Rute Penerbangan Penumpang Perintis dan 44 Rute Kargo Perintis Disubsidi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni mengatakan, sebagai negara kepulauan dengan banyaknya daerah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan), Indonesia masih sangat membutuhkan layanan transportasi, terutama udara karena belum terjangkau moda transportasi lainnya. Untuk itu, program ini menjadi bentuk perwujudan visi pemerintah Indonesia, yaitu untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Program Angkutan Udara Perintis ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Angkutan Udara, yang bekerja sama dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU)," kata Kristi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/1).

Pada 2024, tambahnya, sesuai dengan KP 186 Tahun 2023 dan KP 187 tahun 2023, total Koordinator Wilayah (Korwil) Perintis adalah sejumlah 22 Korwil dengan total 264 rute penumpang, 44 rute perintis kargo, dan 1 rute subsidi angkutan udara.

Dijelaskan Kristi bahwa BUAU yang melayani program angkutan udara perintis tahun 2024 ini adalah PT. ASI Pudjiastuti, PT. Asian One Air, PT. Nasional Global Aviasi dan PT. Smart Cakrawala Aviation, sedangkan BUAU yang melayani Angkutan Drum BBM pesawat untuk kegiatan perintis adalah PT. Cadik Nusantara Cargo, dan PT. Mega Basana Nusantara, yang juga hadir pada penandatangan kontrak pada hari ini.

"Dalam mendukung kegiatan subsidi ongkos angkut drum BBM pesawat udara perintis dan sebagai bentuk peningkatan transparansi, akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pemilihan penyedia maka akan menggunakan sistem e-purchasing/ e-catalog," katanya.

Harapannya, kata Kristi kedepan dapat juga dilakukan untuk kegiatan angkutan udara perintis baik penumpang, kargo maupun subsidi kargo.

"Hadirnya angkutan udara perintis ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah serta memberikan kestabilan ketahanan dan keamanan negara terutama di daerah 3TP," ujarnya.

Guna mendukung hal tersebut, Kristi menghimbau kepada BUAU yang melaksanakan program angkutan udara perintis, dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dengan tetap memprioritaskan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Sebagai regulator, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan selalu mengawasi dan memonitor program angkutan udara perintis ini sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara dan Koordinator Wilayah Perintis untuk selalu memberikan supervisi terkait aspek keselamatan dan keamanan operasi penerbangan," tutup Kristi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.