Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Polres Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan

📅 Sabtu, 06 Jan 2024, 00:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polres Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Doc: ANTARA/ HO-Polres Pamekasan
Ket. Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dana Iriawan menyampaikan keterangan pers kepada media tentang penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hukum yang belum diusut tuntas dan perlu ditindaklanjuti oleh institusi itu.

Pamekasan - Usut tuntas, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan, pihaknya mulai melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Tulis Pamekasan yang dilaporkan masyarakat ke institusi itu dengan nilai total anggaran Rp1,5 miliar lebih.

"Kasus ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan dan saat ini telah menjadi atensi," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.

Gebyar batik tulis Pamekasan merupakan kegiatan promosi batik tulis ke luar daerah yakni (Jawa dan Bali) yang dilakukan Pemkab Pamekasan dengan tujuan membantu mempromosikan batik hasil kerajinan warga Pamekasan.

Salah satunya, seperti Gebyar Batik Pamekasan di kawasan wisata Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta dan Bali.

Dugaan korupsi pada kegiatan itu mencuat, karena para pihak yang dilibatkan bukan perajin batik asli, akan tetapi merupakan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan.

Gelombang unjuk rasa mendesak polisi untuk mengusut kasus itu sempat terjadi selama sekitar sepekan berturut-turut ke Mapolres Pamekasan.

"Meski laporannya telah disampaikan sebelum saya menjabat Kapolres Pamekasan, sebagai penerus dari pimpinan sebelumnya, maka apa yang telah dilaporkan masyarakat kepada institusi ini pasti akan kami tindak lanjuti. Karena itu, menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata kapolres.

Ia menjelaskan, selain kasus dugaan korupsi dalam kegiatan gebyar batik tulis Pamekasan, kasus lain yang juga menjadi atensi institusi ini adalah penanganan kasus dugaan jual beli kursi haji oleh oknum yang mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, serta kasus pemukulan oleh oknum kepala desa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.