Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baru Jalani 8 Tahun Hukuman, Mantan Presiden Guatemala Dibebaskan Bersyarat

📅 Jumat, 05 Jan 2024, 09:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baru Jalani 8 Tahun Hukuman, Mantan Presiden Guatemala Dibebaskan Bersyarat Doc: AP/Moises Castillo
Ket. Mantan Presiden Guatemala Otto Perez Molina saat menghadiri sidang praperadilan atas dugaan korupsi di Guatemala City, 22 Juli 2016.

GUATEMALA CITY - Mantan presiden Guatemala Otto Perez dibebaskan bersyarat dari penjara setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara dan membayar uang jaminan atas dua dakwaan korupsi, kata seorang pengacara pada Kamis (4/1).

"Setelah memenuhi dua jaminan keuangan dan langkah-langkah alternatif, dia dibebaskan kemarin (Rabu malam)," kata Cesar Calderon, pengacara yang menangani kedua kasus tersebut, kepada AFP.

Mantan jenderal angkatan darat berusia 73 tahun itu mengundurkan diri dari jabatan presiden Guatemala pada 3 September 2015, di tengah demonstrasi besar-besaran menentang korupsi di pemerintahannya.Dia dipenjara pada hari yang sama.

Vonis pertama pada tahun 2022, membuat Perez dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena memimpin skema penipuan bea cukai besar-besaran saat menjabat.

Mantan pemimpin tersebut dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 1,2 juta dollar AS dalam kasus tersebut, dengan menjaminkan dua properti real estate milik keluarganya, kata pengacaranya.

Dalam kasus kedua, dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada September lalu karena perannya dalam skema penerimaan suap. Dia telah membayar denda sekitar 40.000 dollar AS.

Dalam kedua kasus tersebut, hakim telah memberikan jalan kepada Perez untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dari penjara.

Berdasarkan ketentuan pembebasan bersyaratnya, dia dilarang meninggalkan negara tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.