Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jepang akan Setujui Relokasi Pangkalan Militer AS tanpa Persetujuan Okinawa

📅 Minggu, 24 Des 2023, 12:04 WIB | Oleh:
Jepang akan Setujui Relokasi Pangkalan Militer AS tanpa Persetujuan Okinawa Doc: Japan Focus/Carl Court/Getty Images
Ket. Pesawat MV-22 Osprey mendarat di landasan pacu di Pangkalan Udara Korps Marinir Futenma pada 31 Mei 2018, di Ginowan, prefektur Okinawa, Jepang.

NAHA - Pemerintah Jepang akan menyetujui perubahan rencana pekerjaan lokasi untuk pangkalan utama militer AS di Okinawa minggu depan tanpa melewati persetujuan pemerintah daerah setempat, media Jepang Kyodo melaporkan.

Pemerintah daerah Okinawa tampaknya menentang perintah pengadilan yang mewajibkan persetujuan tersebut, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Sabtu (24/12).

Menteri Pertanahan Jepang Tetsuo Saito siap memberikan persetujuan melalui perwakilannya atas rencana tersebut pada hari Kamis, yang merupakan langkah pertama yang dilakukan pemerintah pusat atas nama pemerintah daerah, kata sumber pemerintah pusat.

Pengadilan Tinggi Fukuoka cabang Naha mengatakan pada Rabu bahwa Gubernur Okinawa Denny Tamaki harus menyetujui rencana tersebut pada hari Senin, sebab menolak menyetujui proyek tersebut merupakan pelanggaran hukum, dan akan sulit untuk memperbaiki situasi lainnya daripada melalui persetujuan melalui kuasa.

Pemerintah Okinawa sedang dalam tahap akhir pertimbangan untuk menunda persetujuan rencana tersebut melebihi batas waktu, dan keputusan resmi diharapkan akan diambil pada hari Senin, menurut sumber pemerintah Okinawa.

Modifikasi tersebut melibatkan penguatan tanah lunak di daerah pesisir Henoko di Nago, lokasi relokasi Pangkalan Udara Korps Marinir AS Futenma, yang sekarang terletak di Ginowan yang berpenduduk padat.

Jika pemerintah Okinawa tidak menyetujui rencana tersebut, Saito dapat menyetujuinya menggantikan Tamaki setelah memberi tahu gubernur berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah.

Biro Pertahanan Okinawa dari Kementerian Pertahanan berencana memulai pembangunan di sisi Teluk Oura, yang memiliki tanah lunak, pada pertengahan Januari.

Pemerintah daerah sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang harus dilakukan pada hari Rabu, meskipun pemerintah tidak dapat menghentikan pekerjaan di lokasi tersebut kecuali pengadilan tinggi membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Jika keputusan tersebut dibatalkan, Tamaki memiliki waktu tiga bulan untuk membatalkan persetujuan tersebut.

Menolak rencana tersebut adalah salah satu janji kampanye Tamaki ketika ia kembali mencalonkan diri tahun lalu di tengah penentangan kuat penduduk setempat yang menginginkan pangkalan tersebut dipindahkan seluruhnya dari Okinawa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.