Warga Nagekeo Diminta Waspada Pergerakan Tanah Saat Musim Hujan
📅 Jumat, 22 Des 2023, 16:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Kupang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah (PGAMBGT) Nusa Tenggara mengimbau warga Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mewaspadai aktivitas pergerakan tanah saat musim hujan.
"Faktor penyebab pergerakan tanah antara lain curah hujan tinggi, bebatuan yang lapuk, dan kemiringan lereng ekstrem," kata Kepala Balai Pemantau Gunung Api dan Mitigasi Gerakan Tanah Wilayah Nusa Tenggara, Zakarias Raja, dari Kabupaten Ende, Jumat.
Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan oleh Balai Pemantau Gunung Api dan Mitigasi Gerakan Tanah Wilayah Nusa Tenggara, wilayah selatan Kabupaten Nagekeo merupakan daerah dengan kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi terhadap aktivitas pergerakan tanah.
Wilayah selatan Nagekeo itu tepatnya di Kecamatan Mauponggo, salah satunya di Desa Selalejo, Pusu. Kemudian diikuti wilayah Ngera, wilayah Kecamatan Keo Tengah, dan sebagian wilayah Kecamatan Nangaroro.
Ia menjelaskan gerakan tanah terjadi karena ada pembebanan pada lapisan tanah dan batuan yang tidak masif akibat curah hujan yang tinggi, sehingga beban gaya pendorong semakin tinggi, sedangkan gaya penahan berkurang mengakibatkan adanya gerakan tanah. Oleh karena itu, lanjutnya, berbagai langkah mitigasi harus dilakukanwarga pada daerah rawan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Zakarias mengatakanmasyarakat dapat memantau ciri pergerakan tanah setiap hari dengan melihat keadaan sekitar, serta menggunakan cara konvensional yang mudah dan sederhana, seperti mengikat tali di pohon bagian hulu dan pohon lainnya di hilir.
"Jika tali yang diikat itu dari hari ke hari semakin kencang, maka dapat dipastikan ada pergerakan tanah yang terjadi," katanya.
Sebagai salah satu langkah mitigasi lain, Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah (PGAMBGT) Nusa Tenggara telah melakukan pemetaan penyelidikan gerakan tanah guna memetakan kawasan rentan bencana sehingga menjadi dasar bagi pemerintah daerah (pemda) mengambil kebijakan tata ruang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam hal iniproses pemantauan pergerakan tanah yang dilakukan dimulai dengan pendataan lokasi kejadian gerakan tanah atau longsor, data daerah yang rentan, penyelidikan geologi batuan, penyelidikan geologi struktur, serta pembaharuan peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT).
Sedangkan penyebarluasan informasi mitigasi bencana telah dilakukan lewat sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat di Kabupaten Nagekeo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!