Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jabatan Komandan Paspampres Resmi Diserahterimakan

📅 Kamis, 21 Des 2023, 00:02 WIB | Oleh:
Jabatan Komandan Paspampres Resmi Diserahterimakan Doc: istimewa
Ket. Serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden dari Mayjen TNI Rafael Granada Baay kepada Mayjen TNI Achiruddin, bertempat di ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Selasa (19/12).

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI Rafael Granada Baay kepada Mayjen TNI Achiruddin, bertempat di ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Selasa (19/12).

Menurut siaran persnya, serah terima jabatan ini tertuang dalam Surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin 2443/XI/2023 tanggal 29 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Mayjen TNI Achiruddin merupakan lulusan Akademi Militer 1997 sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus, bukan orang baru di lingkungan Paspampres. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Komandan Group A Paspampres pada tahun 2019-2021.

Sementara Mayjen TNI Rafael Granada Baay selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Pangdam V/Brawijaya di Surabaya. Acara serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Pataka, penandatanganan naskah serah terima jabatan dan pakta integritas.

Hadir dalam acara ini pejabat utama Mabes TNI, Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta jajarannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.