Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aspers Panglima TNI Sosialisasikan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

📅 Kamis, 21 Des 2023, 18:18 WIB | Oleh:
Aspers Panglima TNI Sosialisasikan Netralitas TNI pada Pemilu 2024 Doc: istimewa
Ket. Evaluasi dan Penekanan Netralitas TNI kepada prajurit TNI yang bertugas di PT Pertamina (Persero), di Aula Gedung Satpamwal, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/12).

JAKARTA - Menghadapi tahun politik, diharapkan seluruh personel TNI yang bertugas di lingkungan PT Pertamina (Persero) di wilayah Indonesia, wajib menjalankan perintah Panglima TNI tentang Netralitas TNI pada Pemilu tahun 2024.

Demikian Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Arif Widianto dalam amanat tertulisnyayang dibacakan Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Budi Eko Mulyonopada Evaluasi dan Penekanan Netralitas TNI kepada prajurit TNI yang bertugas di PT Pertamina (Persero), bertempat di Aula Gedung Satpamwal, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/12).

Menurut siaran persnya, Aspers Panglima TNI menegaskan tahun politik sedang berlangsung, kampanye dan debat capres sudah dimulai diharapkan seluruh personel TNI dan keluarganya netral dalam mendukung pesta demokrasi yang damai dan kondusif .

"Perintah Panglima TNI tentang Netralitas TNI pada Pemilu 2024, harus dipedomani dan dilaksanakan untuk menjaga citra positif TNI," tegas Aspers.

Untuk menghindari pelanggaran prajurit dalam pemilu tahun 2024, Aspers Panglima TNI terus melakukan sosialisasi netralitas TNI kepada prajurit dengan menghadirkan narasumber dari Babinkum TNI dan Puspom TNI kepada 174 prajurit yang ditugaskan di PT Pertamina dalam rangka mengamankan objek vital nasional merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Kolonel Chk (K) Sri Widyastuti, Kabidgakkum Babinkum TNI menyampaikan sejumlah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI aktif pada Pemilu 2024, mulai dari masa kampanye hingga pelaksanaan.

Sementara Kolonel (PM) Joko Tri Suhartono, Dirgakkum Puspom TNI memberikan pencerahan tentang mekanisme dan risiko hukum yang ditanggung oleh prajurit TNI bila terbukti ada pelanggaran pemilu setelah ditetapkan Bawaslu.

Salah satu upaya dan komitmen TNI dalam mendukung pemilu damai dan menjaga tetap terjaganya netralitas, TNI telah membuka sejumlah posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh kotama TNI. Tujuannya menampung laporan temuan bila ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh prajurit TNI. Selanjutnya setelah diteliti dan dinilai Bawaslu merupakan sebuah pelanggaran pemilu, maka akan diproses sesuai mekanime hukum yang ada.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala tarik tunai Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala tarik tunai Bank ...
  • Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng
    Preview komentar:
    Wa Call Center layanan blokir kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center layanan Blokir kartu ATM Bank ...
  • Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain
    Preview komentar:
    Wa Call Center layanan buka blokir Ollin by ...
    Wa Call Center layanan buka blokir Ollin by ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

45 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Daerah
Tim SAR Gabungan Temukan Se...
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.