Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN di Jajaran Pemkab Sukabumi Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu

📅 Selasa, 19 Des 2023, 05:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN di Jajaran Pemkab Sukabumi Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. (Dari kiri ke kanan): Wabup Sukabumi Iyos Somantri, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi pada Senin, (18/12/2023).

Sukabumi - Perwakilan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin, (18/12).

Penandatangan pakta integritas ini disaksikanoleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di aula ruang rapat Setda Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.

"Penandatangan pakta integritas ini sebagai janji seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sukabumi wajib bersikap netral pada pemilu tahun depan," kata Marwan di Sukabumi, Senin.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut sudah jelas dalam aturan baik undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP) hingga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ASN wajib bersikap netral, jika terbukti tidak netral apalagi sampai menjadi tim sukses atau pemenang salah satu calon maupun bergabung dengan partai politik maka bisa dipecat dari jabatannya.

Bahkan, sesuai PKPU yang terbaru jika ada suami atau istri seorang ASN mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg), tim sukses, pengurus parpol atau lainnya dilarang ikut mencampuri ataupun membantu maupun mengajak orang lain untuk bergabung.

Jika ingin berpolitik praktis seperti menjadi caleg atau bergabung dengan parpol tentunya harus mengundurkan diri dari jabatan atau status ASN.

Lebih lanjut, kondisi politik saat ini bisa mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk manfaatkan waktu yang terbaik dalam menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, sebab, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021-2026 ditargetkan rampung di 2024.

"Ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan dan penurunan profesionalisme," tambahnya.

Marwan mengajak pimpinan perangkat daerah tentunya mempunyai peran penting dalam mengawasi setiap jajarannya dan selalu mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Di sisi lain, ASN pun harus proaktif dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing khususnya dalam menyangkut situasi dan kondisi keamanan, bencana dan adanya virus jenis baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.