Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ASN di Jajaran Pemkab Sukabumi Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu

📅 Selasa, 19 Des 2023, 05:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN di Jajaran Pemkab Sukabumi Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. (Dari kiri ke kanan): Wabup Sukabumi Iyos Somantri, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi pada Senin, (18/12/2023).

Sukabumi - Perwakilan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin, (18/12).

Penandatangan pakta integritas ini disaksikanoleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di aula ruang rapat Setda Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.

"Penandatangan pakta integritas ini sebagai janji seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sukabumi wajib bersikap netral pada pemilu tahun depan," kata Marwan di Sukabumi, Senin.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut sudah jelas dalam aturan baik undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP) hingga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ASN wajib bersikap netral, jika terbukti tidak netral apalagi sampai menjadi tim sukses atau pemenang salah satu calon maupun bergabung dengan partai politik maka bisa dipecat dari jabatannya.

Bahkan, sesuai PKPU yang terbaru jika ada suami atau istri seorang ASN mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg), tim sukses, pengurus parpol atau lainnya dilarang ikut mencampuri ataupun membantu maupun mengajak orang lain untuk bergabung.

Jika ingin berpolitik praktis seperti menjadi caleg atau bergabung dengan parpol tentunya harus mengundurkan diri dari jabatan atau status ASN.

Lebih lanjut, kondisi politik saat ini bisa mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk manfaatkan waktu yang terbaik dalam menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, sebab, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021-2026 ditargetkan rampung di 2024.

"Ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan dan penurunan profesionalisme," tambahnya.

Marwan mengajak pimpinan perangkat daerah tentunya mempunyai peran penting dalam mengawasi setiap jajarannya dan selalu mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Di sisi lain, ASN pun harus proaktif dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing khususnya dalam menyangkut situasi dan kondisi keamanan, bencana dan adanya virus jenis baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

12 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.