Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Netralitas, ASN Rejang Lebong Terlibat Politik Praktis Akan Dijatuhi Sanksi

📅 Jumat, 15 Des 2023, 00:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Netralitas, ASN Rejang Lebong Terlibat Politik Praktis Akan Dijatuhi Sanksi Doc: ANTARA/dokumen/Nur Muhamad
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi.

Rejang Lebong - Jaga netralitas, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi, mengatakan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah itu yang terlibat politik praktis akan dijatuhi sanksi kepegawaian.

"Dalam setiap kali upacara maupun pertemuan saya selalu mengingatkan dan mengimbau para ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk selalu menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang," kata dia di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, menjaga netralitas di kalangan ASN adalah suatu kewajiban. Jika kalangan ASN di daerah itu ada yang ke depan tidak netral dan terlibat politik praktis akan diberikan sanksi kepegawaian seperti penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat dan lainnya.

Pada peringatan HUT Korpri 2023 belum lama ini, kata dia, pihaknya juga menyapa seluruh unit-unit Korpri di Kabupaten Rejang Lebong guna mengingatkan tentang netralitas tersebut.

Guna menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2-24 mendatang kalangan ASN dilarang melakukan pose atau berfoto menggunakan kode-kode tertentu, kemudian bijak dalam bermedia sosial dengan tidak boleh menyukai, berkomentar ataupun membagikan postingan-postingan terkait dengan peserta Pemilu 2024.

"ASN saat berfoto tidak boleh menggunakan kode-kode, kemudian di media sosial tidak boleh like, komen atau membagikan postingan terkait dengan peserta pemilu," terangnya.

Untuk memastikan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong benar-benar menjaga netralitas, pihaknya akan terus melakukan pengawasan bahkan akan membuat tim khusus yang akan mengawasi netralitas ASN di daerah itu.

Sejauh ini, tambah dia, belum ada pelanggaran atau laporan adanya ASN Pemkab Rejang Lebong yang tidak netral atau terlibat politik praktis, dan diharapkan sampai pelaksanaan pemilu serentak tahun depan tidak ada ASN setempat yang diberikan hukuman lantaran terlibat politik praktis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala tarik tunai Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala tarik tunai Bank ...
  • Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng
    Preview komentar:
    Wa Call Center layanan blokir kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center layanan Blokir kartu ATM Bank ...
  • Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain
    Preview komentar:
    Wa Call Center layanan buka blokir Ollin by ...
    Wa Call Center layanan buka blokir Ollin by ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Daerah
Tim SAR Gabungan Temukan Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.