Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut, Bakamla RI Rapat Bersama Kemenko Polhukam

📅 Jumat, 15 Des 2023, 22:12 WIB | Oleh:
Bentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut, Bakamla RI Rapat Bersama Kemenko Polhukam Doc: istimewa
Ket. Rapat bersama Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan perwakilan K/L lainnya, di Bogor.

JAKARA - Bakamla RI melalui Unit Penindakan Hukum menghadiri rapat bersama Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) dengan perwakilan K/L lainnya. Rapat yang membahas mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut dilaksanakan di Bogor, kemarin.

Menurut siaran persnya, rapat dipimpin Asisten Deputi bersama Sekretaris Deputi III Polhukam yang diawali dengan penjelasan mengenai pembentukan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (Jaknas KKPH), yang didalamnya mengamanatkan pembentukan Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut.

Pembentukan Satgas Ad hoc Penegakan Hukum di Laut akan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan berlaku selama 1 tahun. Mekanismenya, penyidik dari setiap K/L agar melaksanakan patroli di laut maupun di darat. Patroli bersama dilaksanakan oleh Bakamla RI setiap tahun dan diikuti oleh K/L terkait sesuai dengan Rencana Patroli Nasional (Renpatnas).

Lebih lanjut, K/L terkait dalam menentukan arah kebijakan dan strateginya harus menyesuaikan dengan Renpatnas yang sudah disusun meliputi, Narkotika, Perdagangan Manusia, IUU Fishing, dan Pelanggaran Wilayah.

Selanjutnya, pembahasan mengenai cara kerja dan prioritas Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut akan dibahas kembali di awal tahun 2024. Satgas ini akan dievaluasi untuk perpanjangan di tahun berikutnya. Rapat turut diikuti oleh Perwakilan dari BNN, Kemenko Marves, TNI AL, PSDKP KKP, Bea Cukai Kemenkeu, KLHK, KPLP Kemenhub, Polair Baharkam Polri, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

46 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.