Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengalaman Manajerial Penting bagi Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 01:15 WIB | Oleh:
Pengalaman Manajerial Penting bagi Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
Ket. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aidy Furqan,

MATARAM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan program Guru Penggerak untuk melahirkan pemimpin transformasi pembelajaran, salah satunya dengan mengangkat lulusannya menjadi kepala sekolah. Dalam Pemendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah mencantumkan Sertifikat Guru Penggerak sebagai salah satu syarat menjadi kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aidy Furqan, mengusulkan untuk Guru Penggerak yang hendak mendapat tugas menjadi kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan. Menurutnya, menjadi kepala sekolah tidak hanya mengandalkan pemahaman dan kemampuan mengajar saja.

"Saya usul pertama dalam program Guru Penggerak ini apabila nanti yang akan diangkat ditugaskan menjadi kepala sekolah hendaknya ditugaskan diberi kesempatan magang atau mematangkan emosional dan leadership," ujar Aidy kepada Koran Jakarta dalam rangkaian Press Tour Kemendikbudristek, di Mataram, Jumat (8/12).

Dia mencontohkan, peserta Guru Penggerak yang pernah menjabat wakil kepala sekolah memiliki kemampuan untuk memimpin, sehingga cepat beradaptasi ketika menjadi kepala sekolah. Hal tersebut penting mengingat kepala sekolah baru tidak begitu saja diterima di lingkungan sekolah.

"Perlu ada juga desain pembelajaran atau dia diberi item atau komponen yang menbawa dia kepada kepemimpinan perubahan untuk bisa menjadi kepala sekolah," jelasnya.

Proses Pengangkatan

Aidy mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menjadikan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah. Dalam setiap masa pengangkatan kepala sekolah, pihaknya selalu mengedepankan aturan yang mensyaratkan Sertifikat Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.

"Pertama aturan dulu karena itu dasar saya membidik siapa. Lulus Guru Penggerak dan punya sertifikat. Misal, saya inventarisir ada 10 menyebar di zona-zona mana sekolah yang kepala sekolah sebelumnya akan pensiun," katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Lulusan Guru Penggerak sekaligus Kepala SMKN 1 Kediri Lombok Barat, Siti Dhomroh, mengatakan pengalaman menjadi wakil kepala sekolah selama 10 tahun membuatnya cepat beradaptasi ketika mendapat tugas baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

37 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

43 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.