Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pejabat AS Desak Senat Ratifikasi Hukum Laut

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 02:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pejabat AS Desak Senat Ratifikasi Hukum Laut Doc: AFP/KIM HONG-JI
Ket. Koordinator Urusan Indo-Pasifik di Dewan Keamanan Nasional AS, Kurt Campbell 

WASHINGTON DC - Senat Amerika Serikat (AS) harus meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) agar bisa menekan Tiongkok untuk mematuhi peraturan perjanjian internasional itu di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Hal itu disampaikan oleh pejabat senior Gedung Putih, Kurt Campbell, pada sidang konfirmasi di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Kamis (7/12).

Bulan lalu, Presiden Joe Biden menominasikan Campbell untuk menjabat sebagai wakil menteri luar negeri menggantikan Wendy Sherman yang pensiun.

Dikenal sebagai orang kepercayaan Biden soal Asia, Campbell adalah arsitek kebijakan strategis AS yaitu Pivot to Asia pada era pemerintahan Presiden Barack Obama. Kebijakan ini berupaya memfokuskan kembali AS dari Timur Tengah, dan Campbell sekarang menjabat sebagai Koordinator Urusan Indo-Pasifik di Dewan Keamanan Nasional pemerintahan Biden.

Berbicara pada sidang konfirmasi di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Campbell mengatakan dia ingin Senat meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang mengatur jenis klaim kedaulatan yang dapat dilakukan suatu negara terhadap wilayah maritim.

AS menandatangani perjanjian tersebut pada Juli 1994, namun Senat tidak pernah meratifikasinya. Meski begitu, Washington DC mengatakan pihaknya mematuhi aturan perjanjian tersebut, dan sering meminta Tiongkok, yang merupakan pihak yang telah meratifikasi perjanjian tersebut, untuk melakukan hal yang sama, yang akan membatalkan banyak klaimnya yang luas di LTS.

Namun akan lebih mudah bagi AS untuk menggugat Tiongkok jika Senat menghapus batasan yang tidak jelas tersebut, kata Campbell.

"Hal ini menyulitkan negara-negara lain yang menjadi lawan kami, yang mengatakan 'Hei, Anda tahu, Anda tidak dapat meminta pertanggungjawaban kami atas sesuatu yang bukan hukum Anda'. Jadi ini merupakan tantangan bagi kami," kata Campbell.

"Bahkan sekutu dan mitra kita akan berkata, 'Hei, tunggu sebentar. Anda meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas sesuatu yang Anda sendiri belum ikut serta?'," imbuh dia.

Dipertimbangkan Kembali

Komite Hubungan Luar Negeri Senat pada tahun 2004 memberikan suara 19-0 untuk meratifikasi perjanjian tersebut berkat dukungan dari pemerintahan Presiden George Walker Bush, namun Senat tidak pernah mengadakan pemungutan suara karena adanya tentangan dari sekelompok kecil anggota Partai Republik yang konservatif, menurut laporanPoliticopada saat itu.

Sekelompok senator bipartisan baru-baru ini mendorong agar ratifikasi dipertimbangkan kembali.

Selama sidang dengar pendapat, Campbell menerima ulasan positif dari para senator dari berbagai negara bagian, dan berjanji kepada komite tersebut bahwa dirinya berkomitmen pada pendekatan bipartisan terhadap kebijakan luar negeri jika posisi jabatannya telah dikukuhkan. RFA/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.