Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memalukan, Anggota Polri Rudapaksa Mahasiswi di NTB

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 01:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan, Anggota Polri Rudapaksa Mahasiswi di NTB Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi – Pemerkosaan.

Jakarta - Memalukan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan adanya kasus anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Barat(NTB) berinisial Brigadir TO (26) diduga melakukan rudapaksa terhadap mahasiswa berinisial PU (20).

"Kami sangat menyesalkan jika benar dugaan bahwa Brigpol TO melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak kosnya," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Terkait kasus tersebut, Kompolnas melakukan klarifikasi ke Polda NTB. Dari penelusuran Kompolnas, korban rudapaksa diduga masih kerabat pelaku.

Menurut Poengky, perbuatan Brigadir TO tidak dapat ditolerir, selain dapat diproses pidana melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapisi dengan Undang-Undang TPKS Pasal 4 ayat (2) huruf a juncto Pasal 6 huruf b dan c.

"Karena yang bersangkutan polisi serta kerabat korban, maka yang bersangkutan patut diberikan pemberatan hukuman," ujarnya.

Poengky berharap kasus tersebut diproses secara profesional, transparan dan akuntabel. Pelaku selain diproses secara pidana, tapi juga harus diproses etik dengan sanksiterberat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Ini penting agar ada efek jera, baik kepada yang bersangkutan maupun pada anggota yang lainnya," kata Poengky.

Selain juga diharapkan pimpinan Polda NTB memberikan atensi serius agar tidak ada lagi kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya dilakukan oleh anggota.

"Karena hal itu sangat memalukan institusi. Pendidikan HAM dan sensitif gender perlu diberikan kepada seluruh anggota Polri," kata Poengky.

Sebelumnya, Polda NTB menangani laporan adanya seorang anggota Polri berinisial TO diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap mahasiswi berinisil PU.

Penanganan laporan yang dilaporkan korban sudah diproses dan diagendakan pemeriksaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.