Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memalukan, Anggota Polri Rudapaksa Mahasiswi di NTB

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 01:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan, Anggota Polri Rudapaksa Mahasiswi di NTB Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi – Pemerkosaan.

Jakarta - Memalukan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan adanya kasus anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Barat(NTB) berinisial Brigadir TO (26) diduga melakukan rudapaksa terhadap mahasiswa berinisial PU (20).

"Kami sangat menyesalkan jika benar dugaan bahwa Brigpol TO melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak kosnya," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Terkait kasus tersebut, Kompolnas melakukan klarifikasi ke Polda NTB. Dari penelusuran Kompolnas, korban rudapaksa diduga masih kerabat pelaku.

Menurut Poengky, perbuatan Brigadir TO tidak dapat ditolerir, selain dapat diproses pidana melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapisi dengan Undang-Undang TPKS Pasal 4 ayat (2) huruf a juncto Pasal 6 huruf b dan c.

"Karena yang bersangkutan polisi serta kerabat korban, maka yang bersangkutan patut diberikan pemberatan hukuman," ujarnya.

Poengky berharap kasus tersebut diproses secara profesional, transparan dan akuntabel. Pelaku selain diproses secara pidana, tapi juga harus diproses etik dengan sanksiterberat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Ini penting agar ada efek jera, baik kepada yang bersangkutan maupun pada anggota yang lainnya," kata Poengky.

Selain juga diharapkan pimpinan Polda NTB memberikan atensi serius agar tidak ada lagi kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya dilakukan oleh anggota.

"Karena hal itu sangat memalukan institusi. Pendidikan HAM dan sensitif gender perlu diberikan kepada seluruh anggota Polri," kata Poengky.

Sebelumnya, Polda NTB menangani laporan adanya seorang anggota Polri berinisial TO diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap mahasiswi berinisil PU.

Penanganan laporan yang dilaporkan korban sudah diproses dan diagendakan pemeriksaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.