Bakamla RI Sosialisasikan Pengelolaan Rusunawa Bagi Personel
📅 Kamis, 07 Des 2023, 00:31 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: istimewa
JAKARTA - Bakamla RI adakan sosialisasi tahapan penghunian dan pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa) Bakamla RI yang berada di Batam. Kegiatan yang dipimpin Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir ini digelar di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Rabu (6/12).
Menurut siaran persnya, sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian PUPR, yakni Ketua Tim Pelaksana Tugas Penatausahaan PNBP dan Badan Layanan Umum Indah Lestari, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Umum Prita Yuniarti Ramayani, dan Subkoordinator Pengelolaan BMN Ditjen Perumahan dan BPIW Friska Uli Junita Astuty Sianturi. Kemudian, sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan benchmarking pada Rusun PUPR Pasar Jumat, pada hari ini.
Kegiatan diikuti oleh personel Bakamla RI yang memiliki tugas dan fungsi di bidangnya. Serta turut dihadiri oleh Inspektur Bakamla RI Laksma Bakamla Mulyono, Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksma Bakamla Andi Rahmat M, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, dan turut hadir secara daring Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Syufenri.
Mengawali kegiatan, Laksma Bakamla Rudi Parulian menyampaikan terima kasih kepada pejabat eselon II, narasumber dari Kementerian PUPR, serta seluruh peserta yang terlibat. Ia mengungkapkan bahwa Bakamla RI akan menerima 1 blok Rusun yang selesai dibangun oleh Kemen PUPR di Pulau Setokok, Batam yang terdiri dari 1 tower dengan 4 lantai dan 60 unit ruangan tipe 36 beserta meubelair.
Sebelum menutup kegiatan, Laksma Bakamla Rudi berharap dengan terlaksananya kegiatan ini pengelolaan BMN dan rusunawa dapat berjalan baik, tertib administrasi, fisik, dan hukum. Lebih lanjut, Beliau menutup sambutannya dengan doa semoga Tuhan YME senantiasa memberikan berkat, karunia, dan perlindungan dalam optimalisasi tugas Bakamla RI untuk bangsa dan negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!