Kesehatan KPPS Akan Diperiksa
📅 Selasa, 05 Des 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan diperiksa Dinas Kesehatan Jakarta.
"Pemerintah Provinsi Jakarta siap memfasilitasipemeriksaan kesehatan mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati, ditemui di Gedung DPRD, Senin (4/12).
Ani mengatakan, sekitar 210.000 anggota KPPS Jakarta memang harus dipastikan kesehatannya. Pemeriksaan mulai dari tekanan darah, gula darah, hingga kolesterol selama tugas dalam Pemilu 2024.
Selain itu, Ani juga perlu memastikan riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan. Selain itu, mendeteksi kemungkinan mengidap masalah kesehatan (komorbid) sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan sehat/sakit.
"Misalnya, punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya supaya lebih ada kewaspadaan," katanya. Kendati demikian, Ani memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum untuk menyediakan fasilitas kesehatan KPPSPemilu 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Surat akan dijadikan dasar untuk menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Jakarta. Ini akan menjadi dasar Dinas Kesehatan memeriksa kesehatan anggota KPPS. Terkait pembiayaan, Ani akan melayani anggota KPPS yang menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
"Kami memastikan seluruh anggota KPPS menjadi anggota BPJS agar memudahkan kondisi pelayanan kesehatan," katanya. Dinas Kesehatan Jakarta juga siap berkoordinasi dengan Puskesmas dan rumah sakit untuk menyediakan ambulans.
Namun, Ani masih mendiskusikan anggaran suplemen dan vitamin bagi anggota KPPS. Sebelumnya, KPU Jakarta menggandeng Dinas Kesehatan Jakarta untuk meningkatkan kesehatan petugas KPPS dalam Pemilu 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!