Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Negara Harus Lindungi Pekerja Perempuan

📅 Minggu, 03 Des 2023, 15:31 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Negara Harus Lindungi Pekerja Perempuan Doc: Istimewa.
Ket. Pekerja perempuan industri SKT.

JAKARTA - Pemerintah perlu menjamin nasib pekerja perempuan agar bisa menafkahi keluarganya. Perlindungan terhadap pekerja perempuan bisa menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Lebih dari itu pula membuat bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia tidak menjadi bencana demografi karena banyaknya perempuan yang menganggur.

Perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat membuat ekonomi rumah tangganya tetap kuat, sehingga dia ikut berkontribusi membantu pemerintah menekan prevalensi stunting atau gisi buruk. Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024. Keluarga harus menjadi garda terdepan mengatasi stunting.

Macam macam cara melindungi pekerja perempuan. Di sektor industri padat karya yang menampung banyak pekerja perempuan misalnya, pemerintah harus tetap menjaga agar sektor ini tetap bertahan dam tumbuh. Caranya dengan melindungi dari sisi kebijakan agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Negara harus menjaga keberlanjutan aktivitas industri dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kalaupun itu tidak mampu menarik tambahan investasi baru, minimal industri yang sudah ada tetap bertahan dan tumbuh.

Di saat meningkatnya tren investasi sektor padat modal di tanah air meningkat, negara harus bekerja keras agar investasi sektor padat karya atau

labour intensive ini tumbuh. Sebab, hanya dengan cara inilah negara bisa melindungi warganya.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad. Dia berharap Pemerintah mereformasi kebijakan ekonomi nasional dengan mengurangi kebergantungan pada sektor jasa dan properti dan harus lebih memprioritaskan pertanian dan industri sebagai sumber utama pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah mendorong semakin banyak industri labour intensive atau industri padat karya. Ledakan demografi yang dialami RI harus sejalan dengan peningkatan arus investasi yang masuk,"tegasnya.

Pekerja Sektor SKT

Tembakau dan cengkeh diakui pemerintah sebagai komoditas strategis nasional dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. Tembakau dan cengkeh yang diserap dalam industri hasil tembakau (IHT) menjadi tumpuan hidup bagi 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani, pekerja manufaktur hingga pekerja sektor kreatif.

Adapun sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) merupakan segmen padat karya yang menjadi tumpuan ladang kerja bagi ratusan ribu tenaga kerja. Sektor ini banyak melibatkan pekerja perempuan yang kini juga menjadi ibu rumah tangga.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman Mudhara dalam bincang bincang dengan media beberapa waktu lalu mengatakan, di sinilah semakin nyata peran penting SKT dalam serapan tenaga kerjanya yang signifikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.