Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos Pastikan Dapat Anggaran Perlinsos Rp78 Triliun di APBN 2024

📅 Sabtu, 02 Des 2023, 09:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemensos Pastikan Dapat Anggaran Perlinsos Rp78 Triliun di APBN 2024 Doc: ANTARA/BAYU PRATAMA S
Ket. Ilustrasi - Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan Plt Sekjen Kemensos Robben Rico (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan mendapat Rp78 triliun dari anggaran Perlindungan Sosial atau Perlinsos 2024 sebesar Rp496,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/12), mengatakan anggaran Perlinsos terbagi untuk beberapa kementerian dan lembaga dan bukan hanya untuk Kemensos.

"Anggaran Perlinsos untuk Kementerian Sosial pada 2024 sebesar Rp78 triliun," kata Robben.

Kemensos, lanjutnya, akan menggunakan anggaran itu antara lain untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu, serta bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Termasuk, kata dia, penanganan dampak bencana dan Lumbung Sosial, serta pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu, dan Program Pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Sementara anggaran Perlinsos melalui belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp326,8 triliun. Anggaran sebesar itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat), seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Istana Negara, Rabu (29/11).

Sementara itu sekitar Rp92 triliun merupakan anggaran Perlinsos dibagi pada pos Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah (pemda) melalui Transfer Ke Daerah (TKD).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Nasional
Mentan: Stok Beras Lebih da...
Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.