Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos Pastikan Dapat Anggaran Perlinsos Rp78 Triliun di APBN 2024

📅 Sabtu, 02 Des 2023, 09:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemensos Pastikan Dapat Anggaran Perlinsos Rp78 Triliun di APBN 2024 Doc: ANTARA/BAYU PRATAMA S
Ket. Ilustrasi - Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan Plt Sekjen Kemensos Robben Rico (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan mendapat Rp78 triliun dari anggaran Perlindungan Sosial atau Perlinsos 2024 sebesar Rp496,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/12), mengatakan anggaran Perlinsos terbagi untuk beberapa kementerian dan lembaga dan bukan hanya untuk Kemensos.

"Anggaran Perlinsos untuk Kementerian Sosial pada 2024 sebesar Rp78 triliun," kata Robben.

Kemensos, lanjutnya, akan menggunakan anggaran itu antara lain untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu, serta bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Termasuk, kata dia, penanganan dampak bencana dan Lumbung Sosial, serta pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu, dan Program Pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Sementara anggaran Perlinsos melalui belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp326,8 triliun. Anggaran sebesar itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat), seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Istana Negara, Rabu (29/11).

Sementara itu sekitar Rp92 triliun merupakan anggaran Perlinsos dibagi pada pos Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah (pemda) melalui Transfer Ke Daerah (TKD).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.