Pemkot Yogyakarta Sediakan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan
📅 Rabu, 29 Nov 2023, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis"Misal pelakunya dari keluarga sendiri, itu bisa kami langsung masukkan ke rumah aman," ujar Udiyati.
Selain perlindungan, menurut dia, terutama bagi korban anak akan diberikan pendampingan serta penguatan psikologis sehingga diharapkan tidak menjadi pelaku serupa di kemudian hari.
Berdasarkan prosedur operasi standar (SOP), kata dia, perlindungan terhadap korban kekerasan di rumah aman akan berlangsung selama tujuh hari, dan apabila masih membutuhkan perlindungan akan dilanjutkan di balai rehabilitasi milik provinsi DIY.
"Ini kan sifatnya shelter ya, beda dengan balai rehabilitasi. Jadi selama dia di rumah aman, kalau dia masih perlu perlidungan kita berjejaring dengan balai-nya DIY, sambil kami dampingi," kata dia. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!